Diduga Malapraktik , DPRD Pesawaran Segera Panggil Pengelola RS GMC

Diduga Malapraktik , DPRD Pesawaran Segera Panggil Pengelola RS GMC



gentamerah.com Pesawaran- Diduga terjadi kelalaian (malapraktik ) yang dilakukan Gladis Medical Center (GMC), dan berakibat hilangnya janin
kembar yang di kandung lestiani (25) warga dusun Bangun Rejo, Desa Taman sari
kecamatan Gedong Tataan. Terkait hal tersebut, Komisi IV DPRD Pesawaran,
Lampunga segerapanggil pengelola GMC dan Dinas kesehatan.

 Gugurnya kandungan korban tersebut
diduga petugas medis di GMC salah memberikan obat, seharusnya di berikan obat
penguat Janin, Namun di berikan obat Gastrul yang berguna untuk menggugurkan
kandungan.
Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran,
Umroni, sangat menyayangkan insiden buruk yang terjadi di RS GMC, sehingga
berakibat fatal.
“Kan sudah jelas obat itu jenisnya
saja sudah berbeda, kenapa di berikan obat penggugur kandungan, bukan obat Penguat
Janin,” katanya Jumat (20/19/2017), saat di temui di ruangan badan legeslasi
(Banleg).
Menurutnya, kejadian di RS GMC yang
berada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan tersebut, sudah positif
kelalaian dalam pelayanan terhadap pasien.
“Kejadian di RS GMC ini Fatal
(Pembunuhan), sehingga ada korban keguguran di karenakan salah ngasih obat,”
katanya.
Kejadian tersebut,  kata Umroni merupakan salah satu tanggung
jawab kepedulian dari DPRD terhadap masyarakat Pesawaran untuk menindak lanjuti
Permasalahan yang merenggut janin kembar yang di kandung listiani.
“ Saya akan kordinasikan dengan ketua
Komisi IV. Supaya secepatnya memanggil pihak RS GMC dan Dinas kesehatan selaku
pengawas, untuk dimintai keterangan atas terjadinya salah obat yang di berikan
ke pasien. Supaya  kejadian ini tidak
terulang lagi. Sebab, di RS tersebut banyak Masyarakat yang berobat, terutama
lingkungan di sekitarnya,”  ujar Politisi
Partai Amanat Nasional.
Umroni menegaskan, bila pengelola  RS GMC pada Panggilan pekan depan tidak hadir,
maka akan ada pemanggilan kedua. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, Komisi IV
akan turun langsung ke lapangan (RS GMC).
“ Pemanggilan ini hanya dimintai
kejelasan. Tetapi bila mana tidak hadir dengan panggilan kami. Kami ini di
anggap apa,” tegasnya.
Dalam menambakan, dalam konteks hukum
ok ok saja di karenakan pihak rumah sakit dan pihak korban sudah berdamai.
“ Seberapa pun yang di ke korban oleh
pihak RS belum tentu di hati Korban nerima dari perdamaian itu.” Tutup Umroni.
Penulis : Muhamad AM
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group