gentamerah.com Pesawaran- Diduga terjadi kelalaian (malapraktik ) yang dilakukan Gladis Medical Center (GMC), dan berakibat hilangnya janin
kembar yang di kandung lestiani (25) warga dusun Bangun Rejo, Desa Taman sari
kecamatan Gedong Tataan. Terkait hal tersebut, Komisi IV DPRD Pesawaran,
Lampunga segerapanggil pengelola GMC dan Dinas kesehatan.
diduga petugas medis di GMC salah memberikan obat, seharusnya di berikan obat
penguat Janin, Namun di berikan obat Gastrul yang berguna untuk menggugurkan
kandungan.
Umroni, sangat menyayangkan insiden buruk yang terjadi di RS GMC, sehingga
berakibat fatal.
saja sudah berbeda, kenapa di berikan obat penggugur kandungan, bukan obat Penguat
Janin,” katanya Jumat (20/19/2017), saat di temui di ruangan badan legeslasi
(Banleg).
berada di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan tersebut, sudah positif
kelalaian dalam pelayanan terhadap pasien.
(Pembunuhan), sehingga ada korban keguguran di karenakan salah ngasih obat,”
katanya.
jawab kepedulian dari DPRD terhadap masyarakat Pesawaran untuk menindak lanjuti
Permasalahan yang merenggut janin kembar yang di kandung listiani.
Komisi IV. Supaya secepatnya memanggil pihak RS GMC dan Dinas kesehatan selaku
pengawas, untuk dimintai keterangan atas terjadinya salah obat yang di berikan
ke pasien. Supaya kejadian ini tidak
terulang lagi. Sebab, di RS tersebut banyak Masyarakat yang berobat, terutama
lingkungan di sekitarnya,” ujar Politisi
Partai Amanat Nasional.
maka akan ada pemanggilan kedua. Jika pemanggilan kedua tidak hadir, Komisi IV
akan turun langsung ke lapangan (RS GMC).
kejelasan. Tetapi bila mana tidak hadir dengan panggilan kami. Kami ini di
anggap apa,” tegasnya.
ok ok saja di karenakan pihak rumah sakit dan pihak korban sudah berdamai.
pihak RS belum tentu di hati Korban nerima dari perdamaian itu.” Tutup Umroni.
Editor : Seno