Pesawaran- Bendahara baru di Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, diduga menuduh bendahara lama
membawa kabur dana pembayaran koran. Dengan alasan dana dibawa Diki, Bendahara Dinsos
Lama, dana pembayaran koran tahun 2016 sekitar Rp20 Juta tidak dibayarkan.
melakukan penagihan dana koran, Shinta, bendahara baru didinas tersebut
beralaskan dana dibawa bandahara lama yang saat ini menjabat di Dinas koperasi
dan perdagangan.
untuk menagih tugakan uang koran tahun 2016. Tapi tidak juga mendapatkan hasil
hingga saat ini, karena bendahara baru (Shinta) beralasan uang itu ada sama
bendahara lama (Diki),” kata Rizal salah satu loper media cetak kepada gentamerah.com,
Rabu, (08/02/2017), di teras Dinas Sosial Pesawaran.
jumlahnya bervariasi.“ Saya Nagih itu hanya mengambil hak saja, dan tagihan itu
beraneka ragam Nilai dan bulannya. Satu media ada yang Rp75 Ribu dikalikan delapan bulan, jadi dengan
total Rp600 ribu. Itu satu media cetak, belum dengan media cetak lainnya,
perkiraan saya uang yang belum di bayarkan oleh dinas sosial itu sebanyak Rp20
juta,” kata dia.
yang lama, sedangkan bendahara yang lama sudah pindah sudah pindah.
bendahara sekarang ini apa, kenapa saya di suruh menagih ke bendahara yang lama
(Diki). Apa mau mempermainkan saya, oper bola seperti itu,” kata Rizal dengan
nada kesal.
tidak ada serah terima jabatan bendahara, antara yang lama, ke bendahara yang
baru. Sehingga harus penagihan tetap ke bendahara yang lama .
menjabat kepala Dinas Sosial, bila ada tunggakan koran tahun yang sudah lewat
pasti langsung diselesaikan. Tidak seperti saat ini, tagihan koran saja main
oper seperti ini,” kata dia.
Editor : Seno