Mesuji – Penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik, diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pemerintah
Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan
publik.
Harian (Plh) Bupati Mesuji Rizal Fauzi, pada Upacara Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) Tahun 2017, di Lapangan Nusa Indah, Desa Brabasan, Kecamatan
Tanjung Raya, Mesuji Lampung, Selasa (02/05/2017), dan sekaligus dirangkai
dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-21.
daerah harus memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
penyelenggaraan pemerintahan. “Kita berharap, kinerja pelayanan publik oleh pemerintah
daerah senantiasa meningkat dari waktu ke waktu, baik pelayanan publik untuk
kepentingan warga negara, maupun untuk kepentingan dunia usaha melalui
pelayanan perizinan, dalam rangka kemudahan berusaha, peningkatan investasi,
dan peningkatan daya saing daerah,” katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan penghargaan dan penghormatan
yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan, yang telah mengabdi
dan berkorban demi kemajuan pendidikan.
masyarakat akan dapat menjangkau layanan pendidikan yang berkualitas. Dengan
pendidikan berkualitas yang merata, dalam makna dapat dikenyam oleh seluruh
warga bangsa, maka ikhtiar kita mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana
diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, dapat terwujud,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan
penyerahan hadiah kepada peraih juara I Lomba Tari Kreasi Tingkat SD
se-Provinsi Lampung dan peraih juara I Penyanyi Solo Tingkat SD se-Provinsi Lampung
yang nantinya akan mewakili Provinsi Lampung pada Festival dan Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N) di Surabaya.
Editor : Seno