Jadi Tersangka KPK, J Natalis dan Rusliyanto Dipecat PDIP

Jadi Tersangka KPK, J Natalis dan  Rusliyanto Dipecat PDIP
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Hukum dan Ham, Watoni Noerdin (Foto: Taufik)

gentamerah.com |Bandarlampung – Pasca ditetapkan jadi tersangka oleh komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK), J Natalis Sinaga dan Rusliyanto dipecat dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangaan (PDIP).

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Hukum dan Ham, Watoni Noerdin mengatakan, bahwa keputusan itu telah disampaikan secara lisan oleh Sekretaris Jenderal PDI P, Hasto Kristiyanto, pada saat rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus).
Menurutnya, Partainya tidak akan memberi ampun bagi kadernya yang terlibat korupsi. Hal tersebut sesuai  pesan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri, bhawa setiap kader moncong putih tidak boleh melakukan tiga hal. Pertama narkoba, kedua korupsi dan ketiga judi.
“Jadi jika ada kader yang melakukan tiga hal itu sanski dipecat,” kata Watoni, Minggu (18/2/2018).
Meski secara lisan, kata Watoni, namun itu sudah keputusan DPP yang selanjutnya  akan  dibuat surat tertulis pemecatan kepada kedua kader tersebut.
“Memang kalau sudah ott KPK, dan jadi  tersangka maka akan dipecat. Jadi tak menunggu incrach, namun kita hormati proses hukum meski tetap kita hormati asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Saat ini, J Natalis Sinaga menjabat sebagai Wakil ketua di DPRD Lampung Tengah dan Ruslianto sebagai anggota DPRD. Keduanya merupakan kader PDIP.
Terkait  proses Pergantian Antar Waktu (PAW),  akan dilanjutkan setelah surat pemecatan turun dan setrusnya akan dilanjutkan pada partai wilayah setempat.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan kader yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK t, sanksinya pemecatan bila terbukti.
“Menjadi kader PDIP bukan untuk memperkaya diri, bukan ajang mencari duit tapi menjadi kader PDIP harus bisa membangun Indonesia yang lebih baik termaksud Provinsi Lampung sendiri,” jelas Hasto Kristiyanto usai Rapat Kerja Daerah Khusus, di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (15/2/2018).
Hasto mengungkapkan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas yaitu memberhentikan langsung jika ada dari kader PDIP yang melakukan korupsi. (Sumber suarapedia.com/ENO) 

Tinggalkan Balasan