Disudutkan Lakukan Pungli, PT OG Salahkan Pegawai Dishub Lampura

Disudutkan Lakukan Pungli, PT OG Salahkan Pegawai Dishub Lampura

gentamerah.com

Lampung Utara– Disudutkan
melakukan pungutan liar (Pungli), atas parkir rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi
Lampung Utara, Direktur PT. Oto Guardian (OG), perusahaan pengelola pakir
menuduh kesalahan ada di Dinas Perhubungan Lampura.


Baca Juga–Keterlaluan.. Asisten III Lampura Kena Pungli Parkir RS Ryacudu

Hal tersebut terungkap
pada rapat tertutup diruang Asisiten III, Efrizal Arsyad bersama  Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi
Daerah (BPPRD)​, Asmidi, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Hasanudin, dan
Kepala TU RSUD Ryacudu, Merdantina, dan Direktur PT. Oto Guardian, Mario
Andriyansah, Kamis (13/04/2017).
”Mereka (Direktur PT. Oto
Guardian,RED)mengakui kesalahan. Dan kesalahan itu dilakukan oleh oknum pegawai
Dishub yang sudah lama bekerja di lokasi parkir RSUD yang juga telah di rekrut
oleh perusahaannya. Intinya mereka menuding adanya sabotase orang lapangan yang
ingin meraup keuntungan,” kata  Efrizal,
usai rapat tertutup.
Menurutnya, oknum-oknum tersebut,
telah terdeteksi oleh perusahaan. Direktur PT. Oto Guardian meminta agar dishub
segera melakukan pembaharuan SK bagi tenaga -tenaga Dishub yang ditempatkan di
RS Ryacudu, dengan masa tugas lebih dari 10 tahun.
”Kalo kata pihak
perusahaan, alat itu tidak mudah rusak, hanya saja rentan untuk dikotak katik
dengan mengganjal atau menekan tombol tertentu yang mengakibatkan struk tidak
keluar,” terang Efrizal
Efrizal menjelaskan, dinas
kesehatan akan segera melakukan pembaharuan kontrak kerjasama (MOU) dengan
pihak perusahaan. Karena kontrak yang lama sudah tidak sesuai dan banyak yang
salah. “Pokoknya, saya mendeadline perbaikan sistem parkir di RSUD paling lama
satu bulan,” katanya.


Baca– Pengelola Parkir RS Ryacudu Mengakui Mesin Faktur Acapkali Error


Diketahui kontribusi
parkir RSUD untuk peningkatan PAD Lampung Utara berkisar Rp12,5 juta perbulan,
sementara dalam peraturan pihak ketiga berkewajiban membayarkan sejumlah 25
persen dari total hasil restribusi parkir setiap bulannya.
Sementara itu, Direktur PT.
Oto Guardian, Mario berjanji akan segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan.
” Ya memang ada kesalahan disini. Oleh karenanya kami akan sesegera mungkin
memperbaikinya dan ini masalah teknis belaka,” ujar Mario.


Penulis : Andrian.V/Sarnubi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group