Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akan mendapatkan
kucuran dana sebesar Rp 21 miliar. Kucuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
tersebut sebagai Dana Alokasi Khusus
(DAK) pendidikan tahun 2019.
Toto Sumedi, S.Sos.,MM, melalui Kepala seksi sarana dan prasana, Akuan Hadi, SH
mengatakan, DAK tersebut akan direalisasikan ke sekolah yang telah ditentukan
untuk rehap maupun membangun ruang kelas
baru.
diperuntukan untuk merehab dan membangun, khususnya bagi sekolah yang memang
benar-benar dinyatakan layak untuk menerimanya,” kata Akuan kepada gentamerah.com,
Kamis (04/07/2019).
atau rehab, 8 bagi SMP dan enam untuk TK
dan sanggar kegiatan belajar yang tersebar di beberapa Kecamatan di wilayah
Kabupaten setempat.
akan dilaksanakan sosialisasi dengan mengundang pihak sekolah dan pihak lain
yang terlibat didalamnya. Nantinya setelah semua tahapan proses selesai,
barulah diadakan MOU dengan pihak sekolah yang menerima bantuan DAK,’ kata dia.
(ADV)