Pekan Depan Sertifikasi Ribuan Guru di Pesawaran Cair

Pekan Depan Sertifikasi Ribuan Guru di Pesawaran Cair

gentamerah.com | Pesawaran – Tingal beberapa hari lagi dana sertifikasi para guru di Kabupaten Pesawaran Lampung akan segera cair dan dapat direalisasikan ke masing-masing penerima. Dijadwalkan transfer dana tersebut dari pemerintah pusat sekitar tanggal 10 July 2019.
“Kalau informasi yang kita dapat  dari pusat,  akan transfer anggaran sertifikas guru itu pada tanggal 10/07/2019. Jika pada tanggal itu sudah di transfer ke kabupaten, maka pada tanggal 11/07/2019, kita langsung ngurus ke Pemerintah Daerah supaya uang itu bisa langsung di cairkan oleh Dewan Guru ,” kata Kasi pendidik dan tenaga Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Taufan, saat ditemui gentamerah.com di ruangan kerjanya,  Kamis ( 04/07/2019)
Menurutnya di Bumi Andan Jejama tersebut guru berstatus PNS yang menerima sertifikasi mencapai ribuan.”Pada tahap pertama, penerima sertifikasi sekitar dua ribu lebih, sedangkan pada tahap kedua ini,  akan lebih banyak lagi dari tahap pertama, ” jelas dia.
Alasan pada tahap kedua lebih banyak, kata Taufan , karena pada tahap pertama, berkas dewan guru yang menerima sertifikasi banyak yang belum valid, seperti jam ngajar yang kurang dan ada data yang salah, sehingga masuk pada tahap dua.
“Kalau yang dulu,  Dewan Guru PNS mengajar sebanyak enam jam,  kepala sekolah harus ngajar.  pada aturan terbaru ini, sesuai  Permendikbud Nomor 18 tahun 2018, kepala sekolah tidak perlu mengajar lagi,  sebab,  kepala sekolah itu manager di sekolah. Dewan Guru yang menerima setifikasi mengajar sebanyak 18 jam perminggunya, ” ujarnya.
Dalam realisasinya, pencairan tidak langsung diberikan, karena dalam satu tahun dibagikan sebanyak empat kali. “Sistem pembagian sertifikasi dibagi Empat. Tri wulan pertama sebanyak tiga puluh persen,  kedua,  25% , ketiga dan empat, masing-masing 25 dan 20 persen,” kata dia.



Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Nay

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18