Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja, |
Gentamerah.com || Lampung Utara – Hingga kini Kejari Lampung
Utara (Lampura) belum menerima hasil audit RSUD Ryacudu Kotabumi, yang dilakukan inspektorat dan BPKP, terkait
dugaan kebocoran anggaran yang ada dirumah sakit plat merah tersebut, guna
menindaklanjuti laporan salah satu ormas yang ada di kabupaten setempat.
“Inspektorat bersama BPKP masih melakukan audit, hasilnya
kami belum dapat perkembangannya seperti apa,” kata Kasi Inteljen Kejari
Lampura, I Kadek Dwi Ariatmaja, saat di wawancarai media ini usai menghadiri
acara paripurna digedung DPRD setempat, Senin (9/8/2021).
Kadek berjanji, akan berkoordinasi lebih lanjut untuk itu.
“Kami akan menunggu hasil dari inspektorat, nanti kami akan berkoordinasi
lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui indikasi kebocoran anggaran rumah sakit daerah
(RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi yang dilaporkan organisasi masyarakat (ormas)
dewan pimpinan daerah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPD GMPK) Lampung
Utara, yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura pada
15/03/2021 yang lalu, RSUD itu mempunyai hutang belasan Milyar Rupiah.
Berdasarkan penulusuran gentamerah.com, hingga saat ini, tenaga
kesehatan rumah sakit tesebut belum terbayarkan jasa pelayanan yang mencapai 11
bulan.
“Ya, sampai saat ini saya belum pernah menerima jasa
pelayanan dari rumah sakit dari bulan 8 atau 9 tahun 2020 sampai saat
ini,” ujar salah satu pegawai nakes setempat yang enggan di sebutkan
namanya.
Sementara, saat di hubungi beberapa waktu lalu Wakil
koordinator tim khusus Irbanwil V inspektorat Lampura melalui Imam sampurna
mengatakan bahwa tim nya lagi tahapan finalisasi dan nanti hasil audit akan
disampaikan kepada pimpinan.
“Kami masih dalam tahapan finalisasi mungkin
perkiraraan minggu depan kami akan sampaikan hasil audit terkait hutang ke
pimpinan, nanti kalau sudah kami selesaikan dikasi info,” kata dia.
Saat ditanya apakah audit tersebut baru sampai titik hutang
ke distributor, dan apakah terkait audit keuangannya belum sampai tahapan
tersebut, dirinya membenarkan terkait itu.
“Iya benar nanti akan kita jelaskan terkait
tahapan-tahapan nya, kita juga terkendala karena kondisi covid ini ,” terangnya.
Saat di tanya lagi terkait pembagian Jasa pelayanan RS
setempat apakah sudah sesuai dengan aturan perbup yang ada. Ia juga mengatakan
nanti akan diberikan informasi selanjutnya terkait hal itu
“Ini kita lagi bedah tahap akhir dengan
BPKP nanti kalau sudah selesai baru bisa kita berikan informasinya,” pungkasnya.
Laporan :(Gian Paqih)
Editor : Seno