DPRD Lampura Gelar Sidang Penyampaian RKUA-PPAS TA 2022, Alasan Pendemi Ditiadakan PUF

 

DPRD Lampura Gelar Sidang Penyampaian RKUA-PPAS TA 2022, Alasan Pendemi Ditiadakan PUF

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sidang Paripurna
dalam rangka Penyampaian keterangan Bupati tentang Rancangan KUA-PPAS Tahun
anggaran 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
Drs. Hi. Lekok, M.M., mewakili Bupati Lampura mengatakan, Kebijakan Umum
Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan landasan
dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Didalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran memuat kebijakan
bidang pendapatan, belanja, pembiayaan, dan asumsi yang mendasarinya untuk
periode satu tahun,” kata Sekda saat memberikan sambutan Paripurna dalam rangka
pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (09/08/2021).

Sedangkan pada dokumen Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(PPAS), kata Sekda, memuat rancangan program prioritas dan batas maksimal
anggaran, yang diberikan kepada Perangkat Daerah (PD) untuk setiap program,
sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah
(RKA-PD). “Kita tentu menyadari bahwa APBD merupakan pedoman kita dalam
penyelenggaraan pembangunan,” kata dia.

Karena itu, Sekda juga berharap kepada Dewan yang terhormat
kiranya Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022
yang disampaikan ini dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam
penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2022 juga dapat lebih efektif.

“Berbagai tanggapan, koreksi serta masukan yang bersifat
konstruktif dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut kiranya dapat
berjalan dengan baik dan lancar, sehingga  KUA dan PPAS APBD Tahun
Anggaran 2022 ini dapat segera kita sepakati bersama, yang dituangkan dalam
bentuk Nota Kesepakatan,” ucapnya

Pada paripurna itu juga dilakukan Penyerahan secara resmi
bahan-bahan KUA-PPAS dari Sekda Lampura kepada Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md.

Sementara itu, mayoritas fraksi di DPRD Lampura menyatakan
untuk pandangan umum Fraksi (PUF) ditiadakan mengingat kondisi Pandemi Covid-19. “Maka
Pandangan umum ditiadakan,” kata pimpinan sidang.

Dalam Sidang Paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md membuka acara sidang bersama dengan
Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH dan Wakil Ketua lI H. Dedi Sumirat, dan
Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Utara. (Gian Paqih)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group