Lampung Utara – Aroma busuk pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Lampung Utara makin menyengat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura mulai mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah yang bersumber dari APBD setempat.
Bukti keseriusan Kejari? Mereka tak main-main. Satu per satu pejabat mulai “digarap” – dari Kepala Kesbangpol, kini giliran Sekretaris KPU Lampura, Horizon, yang dipanggil ke kantor Kejaksaan, Rabu (02/07/2025).
Kedatangan Horizon jelas bukan tanpa sebab. Ia muncul ke Kejari dengan tergesa, tangan menggenggam berkas, tapi tetap mencoba menutupi. Saat dicegat wartawan, ia berkelit.
“Cuman silaturahmi kok, nggak ada yang lain. Kalau dipanggil pasti ada suratnya,” ujarnya sambil buru-buru cabut, enggan berpanjang kata.
Tapi belakangan, ia justru mengaku ada berkas yang belum lengkap, yang mesti dibawa ke Kejaksaan. Ucapan yang bertolak belakang dengan dalih “hanya silaturahmi” tadi.
“Ada berkas yang belum lengkap harus dilengkapi. Kapan dipanggil lagi saya belum tahu,” katanya singkat, lalu pergi.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lampura, Ready, membenarkan kedatangan pejabat KPU tersebut. Menurutnya, pemanggilan itu masih sebatas undangan klarifikasi, belum masuk tahap penyelidikan resmi.
“Masih bersifat undangan untuk permintaan keterangan. Hari ini yang bersangkutan hanya kita wawancarai,” terang Ready.
Tak cuma Horizon. Sebelumnya, Kejari juga sudah memanggil Kepala Kesbangpol Lampura, Mat Soleh, untuk dimintai keterangan terkait dugaan carut-marut dana hibah Pilkada.
“Saya sempat diundang Kejaksaan beberapa waktu lalu, kalau nggak salah hari Kamis. Diperiksa bagian Pidsus, soal dana hibah KPU,” beber Mat Soleh.
Diketahui, laporan atas dugaan pelanggaran ini dilayangkan oleh LSM LP3K-RI, yang menyoroti indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah KPU Lampura. Nilainya tak main-main – miliaran rupiah.