NasDem Beri Rekomendasi Kepada Hamartoni Sebagai Cabup Lampura

NasDem Beri Rekomendasi Kepada Hamartoni Sebagai Cawabup Lampura
Caption : Bacabup Lampura Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si saat menerima surat rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Utara dari DPP Partai Nasdem

Lampung Utara – Partai Nasional Demokrat (NasDem) akhirnya berlabuh ke Bakal Calon Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si.

Partai Besutan Surya Paloh itu memberikan rekomendasinya kepada Hamartoni Ahadis, yang akan meramaikan kontestasi Pilkada November 2024 mendatang.

“Ya benar sudah, baru mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Dan, kemarin hari Selasa suratnya diberikan oleh salah Petinggi di DPP Partai Nasdem di Jakarta, dan kita langsung ke jakarta untuk mengambil surat Rekomendasi tersebut” kata Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si, saat dikonfirmasi melalui nomor ponsel pribadinya, Rabu (07/08/2023) malam.

Menurutnya, saat ini baru Partai Nasdem yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuknya mencalonkan dirinya sebagai Bakal Calon Bupati Lampung Utara.

Kendati demikian, Partai lain yang membuka penjaringan pendaftaran untuk calon Kepala Daerah di kabupaten setempat. Sudah ada Partai lagi yang  baru hanya mengeluarkan surat tugas Bacabup.

“Untuk surat tugas dari Partai baru Partai PDI-P dan Partai PAN, sementara yang sudah mendapatkan rekomendasi baru Partai Nasdem,” terangnya.

Ditanya siapa gandengan untuk Bacawabupnya, Hamartoni mengakau saat ini masih dilakukan finalisasi.

“Belum ada, namun saat ini masih tahap finalisasi lah nya,” ujarnya

Diketahui, saat ini Bacabup Lampung Utara Hamartoni Ahadis juga sudah mendapatkan surat tugas dari beberapa Partai koalisi, diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sementara, bagi partai yang tidak membuka penjaringan untuk Calon Kepala Daerah dalam Pilkada di kabupaten setempat  masih terus melakukan komunikasi bagi partai yang tidak membuka pendaftaran bagi penjaringan Bacabup dan Bacawabup.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group