Hina Wartawan, Kapolres Way Kanan Dilaporkan Propam Polda Lampung

Hina Wartawan, Kapolres Way Kanan Dilaporkan Propam Polda  Lampung

gentamerah.com Bandar Lampung – Diduga menghina profesi wartawan dan masyarakat Lampung, Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, dilaporkan ke  Propam Polda Lampung, oleh Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung.
Ketua umum Pengurus Pusat IWO, Jodhi Yudono, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) IWO, Witanto, Ketua IWO Lampung, Wawan Sumarwan dan puluhan pengurus IWO provinsi Lampung mendatangi Polda Lampung sekitar pukul 13:15 Wib.
Usai melaporkan tindakan Kapolres Way Kanan,  Wawan yang baru saja dilantik menjadi Ketua IWO Provinsi Lampung, Senin (28/08/2017) menunjukan bukti laporan nomor STPL/B-41/VIII/2017/Yanduan, kepada puluhan wartawan yang menunggu di Mapolda Lampung.
“Hari ini kita resmi melaporkan Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul,” kata Wawan di Polda Lampung, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, laporan tersebut dilakukan bukan hanya terkait sebagai seorang wartawan, tetapi rasa ketersingggungan atas ucapan kapolres tersebut juga melukai warga Lampung.
“Tidak pantas seorang Kapolres bicara seperti itu. Ada rekaman dia ngomong apa. Tidak pantas, saya ulang karena menyakitkan hati dan menyinggung SARA,” ujar Wawan.
Harapannya, masalah tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya, agar jangan sembarangan mengeluarkan kata-kata. Apalagi sebagai pejabat publik. 
Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan beraksi kelewat batas terhadap wartawan. Ketika jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut.
Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung. Di hadapan dua wartawan, Budi menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan.
Diketahui, hari ini puluhan pewarta Way Kanan Provinsi Lampung merangsek ke Mapolres setempat, mendesak Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan meminta maaf, terkait ucapannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Malam itu, dengan emosi tinggi Budi Asrul mengtakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, Minggu (27/8) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ketua Kelompok kerja wartawan (Pokjawan) Way Kanan,  Dedi menuturkan,  peristiwa  tersebut terjadi saat Dedi bersama  Dian Firasta hendak meliput penertiban mobil batubara oleh kelompok warga Way Kanan di Pos Mawar di Simpang 4 Blambangan Umpu, Minggu (27/8) dini hari.
Kapolres yang memberikan arahan kepada massa pencegah lajunya kendaraan angkutan batubara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas.
Sebelum kapolres memberi arahan, mengecek adakah wartawan dilokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang merekam dan mengelurkan kamera.
“Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Kami mendengar dan melihat langsung,  bahwa Kapolres dihadapan krumunan massa mengatakan bahwa wartawan taik kucing, guwa tidak takut.  Karena sebelumnya Kapolres merasa kesal ketika intraksi dengan warga di Gunung Labuhan atas urusan yang sama (Pencegahan laju Batubara) rekaman video wawancaranya disebar oleh oknum wartawan di akun Fecebook sehingga akibat unggahan itu Kapolres mendapat tudingan yang tidak baik dari warga Way Kanan atas cara bicaranya yang khas,” katanya.
Saat kedua wartawan  mencoba mengklarifikasi pernyataan Kapolres tersebut, seketika lontaran pelecehan profesi Wartawan dikatakan Budi.
“Kapolres mengatakan, siapasih yang mau baca Koran sekarang ini, apa lagi Koran-koran lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang, dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton TV berita juga jarang,”kata Dian, seraya menirukan ucapan Kapolres Way Kanan.
Penulis : Dedy Kurniawan
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group