Editor : Seno
Beranda
Daerah
Bandar Lampung
Buron Enam Tahun, Mantan Kepala Kantor LH Way Kanan Ditangkap Tim Kejaksaan
Buron Enam Tahun, Mantan Kepala Kantor LH Way Kanan Ditangkap Tim Kejaksaan
gentamerah.com| Bandarlampung – Setelah buron selama enam tahun lebih mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH) Waykanan Provinsi Lampung, ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung bersama intelijen Kejari Waykanan. Mujianto, terpidana kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Waykanan tahun anggaran 2004, dengan kerugian negara Rp49 juta.
Mujianto, ditangkap di Bengkel Persada miliknya, di jalan RA Basyid, Bandarlampung, Senin (5/2/2018). “Kita lakukan pengintaian sejak beberapa minggu terakhir, tadi pagi kita lakukan pengkapan,”kata, Kasi Intel Way Kanan, Ilham Wahyudi.
Selama buron, Adik Kandung salah satu Anggota DPRD Waykanan tersebut, menempati rumah pribadinya di Kampus Hijau Residen.
Warga asal Banjit tersebut mendapatkan vonis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada tahun 2011, hukuman penjara selama enam bulan dengan denda sebesar Rp50 juta dan uang pengganti (UP) sebesar Rp5 juta. Atas putusan tersebut, Mujianto mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung, namun ditolak.
Tidak puas dengan bandingnya, terpidana itu melakukan kasasi, tetapi hukumannya justru bertambah menjadi empat tahun penjara.
“Sebetulnya terpidana ini sudah ada itikad meyerahkan diri, namun tidak ada keberanian selama ini,” katanya.
Ilham mengungkapkan, setelah tertangkapnya satu buronan tersebut, Kejari Waykanan masih menyisakan empat buronan, tiga diantaranya kasus korupsi dan satu pidana umum.
Penulis : Mus
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Pasangan Ali Rahman- Ayu Asalasiyah ungggul di Pilkada Waykanan Versi Hitung Cepat Rakata. Dari data yang masuk hingga pukul 20.00 WIB,
Besok, Minggu (24/11/2024) alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (Paslon) Bupati-Wabup Waykanan yang terpasang disejumlah
Ratusan tim pemenangan Calon Bupati-Wabup Waykanan Kadapi-Cik Raden dari beberapa Kecamatan gruduk secretariat Bawaslu dan Gakkumdu
Infrastruktur Jalan Banjit dipositifkan akan bagus, karena jika Kadapi-Cik Raden menjadi bupati-Wabup Waykanan, dan belum menepati janjinya,
Beredar postingan sebuah video di media Sosial oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS)