TKS Tanggamus Tidak Masuk Kerja Terancam Dipecat

TKS Tanggamus Tidak Masuk Kerja Terancam Dipecat
Caption: Sidak-Wakil Bupati Tanggamus H. Samsul Hadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) H. Mukhlis Basri serta tim GDN Pemkab Tanggamus, Lampung, melakukan sidak, Selasa (03/1/2016). Foto: Budi Widayat Marsudi/gentamerah.com


gentamerah.com

Tanggamus – Puluhan aparatur sipil
(ASN) Tanggamus, Lampung, didapati tidak masuk kerja tanpa keterangan, saat
inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan
 Wakil Bupati Tanggamus H. Samsul Hadi dan
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Mukhlis Basri serta tim GDN Pemkab Tanggamus, Lampung,
Selasa (03/1/2016).
Sidak yang dilakukan tersebut, untuk
memantau ASN, usai liburan tahun baru 2017.Wabup Samsul Hadi melakukan sidak ke
sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengetahui tingkat
kehadiran dan disiplin aparatur sipil negara (ASN), honorer dan tenaga kerja
sukarela (TKS) di lingkup Pemkab Tanggamus.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanggamus
menjadi urutan pertama dari empat dinas yang dikunjungi oleh Tim Gerakan
Disiplin Nasional (GDN) dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) pada awal
kerja di tahun 2017 ini.
Dari catatan yang ada, Dinas yang
dipimpin oleh Riswanda Djunaidi ini, terdapat 18 dari 192 pegawainya yang tidak
hadir tanpa keterangan,
  dengan rincian
10 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 8 pegawai berstatus Tenaga
Kerja Sukarela (TKS).
Kemudian sidak dilanjutkan ke Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, 
dengan ketidak hadiran tujuh dari 49 orang pegawai tanpa keterangan, dua
berstatus ASN dan lima TKS.
Sementara di Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Tanggamus, tim GDN hanya menemukan
  satu
orang pegawai saja yang tidak masuk dengan keterangan izin.
“Sidak ini dilaksanakan untuk
mengetahui tingkat kehadiran pegawai pemkab baik itu ASN maupun TKS nya,”
kata Wabup Samsul Hadi disela-sela pelaksanaan sidak.
Sementara  Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab)  Tanggamus Hi. Mukhlis Basri mengaku puas dan
mengapresiasi kepada SKPD
  yang tingkat
kehadirannya menggembirakan, seraya berharap kepada jajaran ASN dan TKS di Kabupaten
Tanggamus diawal Tahun 2017 ini merupakan awal untuk lebih baik lagi dalam
meningkatkan kinerja serta melayani masyarakat.

Selanjutnya hasil sidak yang
dilaksanakan ini akan direkap, bagi yang tidak masuk kerja tanpa keterangan
akan di beri sanksi dan teguran baik itu ASN maupun honorer danbTKS yang tidak
di siplin dengan teguran disiplin dilakukan berjenjang oleh masing-masing
pimpinan SKPD kepada bawahannya.
“Untuk ASN yang didapatkan tidak
hadir dengan status tanpa keterangan atau alpha, maka akan ditindak lanjuti
sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Dan bagi TKS yang alpa saya
memerintahkan kepada Kepala Satker masing-masing untuk di berhentikan,”
tegas Mukhlis.
Mukhkis berharap memasuki  tahun 2017 ini,  semua ASN, honorer dan TKS membiasakan diri
untuk tertib,
  baik itu tertib pakaian,
tertib atribut dan tertib dalam kehadiran bekerja.
“Khusus kepada Disdukcapil, agar
dalam melayani masyarakat lebih cepat segala urusan administrasi kependudukan
masyarakat yang ingin membuatnya, jangan diperlambat apalagi dalam hal
pelayanan KTP, KK serta lainnya, “ harapnya.
Sidak hari itu yang dipimpin
langsung
  Wabup Samsul Hadi, juga diikuti
tim GDN lainnya,
  seperti Asisten I
Bidang Pemerintahan Paksi Marga, Asisten II Bidang Ekonomi Andi Wijaya, ST.,
Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Hj. Nur Indarti, Inspektur
Tanggamus Firman Rani, Kepala BKD Jonshen Vanisa, Kasat Pol PP Yumin, BA.,
Kabag Protokol Robin Sadek.
Bakal ada sanksi, mulai dari teguran
sampai pemecatan  bagi  yang tidak masuk kantor.

Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan