gentamerah.com Tanggamus – Aparatur
sipil negara (ASN) jangan hanya sekedar melakukan rutinitas pekerjaannya, tetapi
harus memiliki prestasi dan inovasi dalam bekerja. Jabatan adalah amanah,
bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksinya.
diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tanggamus, H. Samsul Hadi, saat melantik dan mengambil sumpah 168 orang
Pejabat Administrator (Eselon III) dan 343 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV)
dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Senin (23/1/2017).
tersebut untuk mengisi jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil
Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dab PP No 18 Tahun 2016. Dimana total para
pejabat yang dilantik sebanyak 511 orang.
tidak hanya sekedar melakukan rutinitas pekerjaannya. Akan tetapi, harus
memiliki prestasi dan inovasi dalam bekerja. Sehingga memiliki kemajuan seperti
yang kita harapkan bersama, saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru
dilantik,” ujar Samsul Hadi.
kesempatan itu Samsul Hadi juga berpesan agar para pejabat dapat menjaga amanah
jabatan dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan dan harga diri, serta
bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
adalah amanah, bekerjalah dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksinya
masing-masing,” katanya.
diketahui berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun
2014, jabatan (pejabat) adminstrator
bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik
serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
pejabat dalam jabatan pengawas bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan
kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
Sementara
pejabat dalam jabatan pelaksana melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta
administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Editor : Seno