Tanggamus – Delapan orang
terduga narkoba di tokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres
Tanggamus, Provinsi Lampung, bersama Polsek Pringsewu. Dari delapan tersangka
tersebut, satu perempuan dan dua
diantaranya berstatus mahasiswa dari salah satu perguaruan tinggi Lampung.
bermula ketika polisi menerima informasi di satu kamar Kost Banana, Lingkungan
Pringombo Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, sedang berlangsung
pesta narkoba, Rabu (1/3/17) jam 23.00 Wib.
informasi tersebut, kemudian polisi melakukan pengerebegan, ternyata didalam kost
itu, polisi mendapati tiga tersangka sedang pesta narkoba. “Ketiganya ditangkap
bersama barang bukti narkoba” ujar Kapolres Tanggamus, AKBP Ahmad Mamora, S.Ik
didampingi Kapolsek Pringsewu, Kompol Maimun Karim dan Kasat Resnarkoba, Iptu Anton Saputra, SH,
Sabtu (4/3/2017) siang.
(22), Warga Desa Karangsari Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, DP (21) Warga
Kecamatan Wonosobo Tanggamus dan RP (20)
Warga Kecamatan Talangpadang, Tanggamus.
barang bukti berupa paket sedang sabu, paket kecil sabu, paket kecil sabu sisa pakai, alat hisap
sabu/bong, pipa kaca pirek, timbangan digital dan hordeng yang dipergunakan
meyimpan sabu.
ketiganya, polisi kemudian melakukan pengembangan dipimpin Kaur Bin Ops (KBO)
Satresnarkoba, Ipda Heri. Dalam penyisiran polisi berhasil mengamankan MO (19),
seorang perempuan, dan IY (25), keduanya
Warga Pekon Ambarawa Pringsewu, FR (25)
dan AL (26),Warga Kecamatam Gisting Tanggamus dan FJ (20) beralamat di Desa
Srikaton Kecamatan Adiluwih Pringsewu.
kelimanya ditangkap di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Pringsewu, disita
barang bukti empat butir pil extacy, paket kecil sabu, alat hisap sabu/bong,
kaca pirex sisa pakai, klip kecil sabu sisa pakai” ujar AKBP Mamora, S.Ik.
urine, ternyata kelima tersangka dinyatakan positif mengadung methampetamine. Untuk
penyidikan lebih lanjut, tersangka ditahan di Polres Tanggamus.
tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal 20 tahun penjara.
kita bersama. Dua tersangka Narkoba sudah dilakukan penindakan tegas terukur,
kami himbau masyarakat menjauhi Narkoba karena sangat merugikan diri sendiri
dan mari ciptakan situasi yang kondusif. Kami akan terus bekerja keras, demi
kamtibmas dan kenyamanan untuk masyarakat Tanggamus,” tandas AKBP Ahmad
Mamora,” kata dia.
Editor : Sayuti Rusdi