Tim LBH Lentera Cendikia saat dirumah orang tua Gawir, |
Pesawaran- Keluarga Wiryadi
alias Gawir (27), tahanan yang meninggal di Polsek Gedungtataan, Pesawaran
Provinsi Lampung, diduga akibat adanya penganiayaan, meminta bantuan tim
advokasi untuk membela haknya.
kuasa dari keluarga yang dituangkan dalam surat kuasa tertanggal 27 Maret 2017,
ditandatangani Wagiyem, ibu kandung korban dan tim kuasa hukum dari LBH Lentera
Cendikia (LC); Herwanto Sumenguk, SH., Nizam Arista,SH., Desyanto,SH., dan
Adnert P Simanjuntak, SH.
tim kuasa hukum korban mengatakan keluarga korban meminta agar dugaan penganiyaan
terhadap Gawir dapat diproses secara hukum, mengingat parhanya kondisi korban
hingga menyebabkan meninggal dunia.
menolak anaknya untuk di visum. Saat itu keluarga sedang panik dan ada dugaan
malu, jadi tidak mengiyakan ketika polisi akan lakukan visum, mereka (Keluarga
korban, RED) tidak tahu, karena saat dirumah sakit, korban tidak dibuka bajunya
sehingga akibat penganiayaan tersebut tidak terlihat,” kata Herwanto.
penganiyaan tersebut dilakukan oleh penjaga atau keamanan PTPN 7 Way Bluru.
Ketika itu Gawir diduga mencuri getah karet, dan dihajar oleh kawanan penjaga
perusahaan tersebut.
(26/03/2017) dini hari sekitar pukul 01.15, Gawir yang diduga masuk ke
perkebunan PTPN 7, mendapatkan penganiayaan. Setelah dianiaya, korban kemudian
diserahkan ke Mapolsek Gedungtataan Pesawaran. Karena di Mapolsek tersebut
tidak memiliki ruang sel, Gawir kemudian dibawa ke Mapolres Pesawaran.
anak mereka ditahan pada siang hari Minggu itu. Ayah korban langsung ke
Mapolres, tapi dengan alasan bukan hari besuk, maka keluarga korban tidak bisa
lihat anaknya ditahanan polres itu,” kata Desyanto, SH.
menyeruak, ketika pada Mingu malam keluarga korban mendapatkan kabar Gawir
jatuh sakit. “Katanya pertama dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara, karena tidak
bisa ditangani, korban dibawa ke rumah sakit umum. Keluarga kemudian pada hari
Senin (27/03/2017), mendapatkan kabar Gawir meninggal dunia,” katanya.
korban mengatakan, korban banyak mengalami luka lebam dan bekas sundutan rokok
disekujur tubuhnya. “Yang disayangkan lagi ada pendarahan tidak henti-henti
dari korban. Ini berarti ada penganiyaan yang cukup serius dan mengakibatkan
luka dalam,” ujarnya.
(30/03/2017), tim kuasa hukum korban mendampingi keluarga dan saksi untuk melakukan
laporan ke Mapolres Pesawaran. “Kita lihat perkembangannya nanti, sekarang
tindakan kita baru pendampingi untuk laporan dari korban. Kita hanya berharap
ada proses hukum atas penganiayaan ini, jangan sampai ada tebang pilih,” kata
mereka.
Editor : Seno