Kades Bindu Lampura, Diduga Gelapkan Dana Insentif Perangkatnya

Kades Bindu Lampura, Diduga Gelapkan Dana Insentif Perangkatnya

gentamerah.com

Lampung Utara-  Diduga Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa
(Kades) Bindu, Kecamatan Way Kunang, Lampung Utara (Lampura), Susparlena, melakukan
pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional (Insentif) bulanan perangkat  desanya.

Menurut salah seorang aparat desa
yang tidak mau dipublikasikan namanya menerangkan, pemotongan dan pengelapan
tunjangan oprasional aparat desa tersebut dilakukan Kadesnya sejak pengunaan
ADD ditahun 2016 lalu. 
Pemotongan dan penggelapan tersebut
merupakan honor RT, Kaur, Kadus, dan BPD. “Khusus untuk oprasional BPD,  sama sekali tidak dibagikan oleh Kades,” kata
dia, Rabu (29/3/2017).
Menurutnya, kendati telah berulang
kali dipertanyakan. Namun, hingga tahun 2017 belum menemui kejelasan. “Kami
sudah bosan menagih hak kami sebagai aparat desa,” jelas dia.
Harapan mereka pihak terkait dapat
segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dan pengelapan oprasional aparat desa
tersebut. Jika dibiarkan terus, dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap
pengunaan anggaran lainnya. “Untuk gaji aparat Desa saja,  dia berani memotong/mengelapkan, bagaimana
dengan anggaran lainnya,  seperti
bangunan desa,” bebernya.
Sementara itu, Pjs Kades Bindu, Susparlena,
membantah adanya pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional dan honor
aparat desanya. Menurutnya, persoalan tersebut telah diselesaikan satu bulan
yang lalu. “Sudah kita selesaikan semua masalah itu, sudah kita bayar semua
bulan Febuari 2017 lalu,” terangnya saat memberikan keterangan.
Terkait tersebarnya informasi
pemotongan dan pengelapan tunjangan oprasional aparat didesanya, menurutnya hal
yang wajar. Sebab, di desa tersebut dalam waktu dekat ini akan melangsungkan
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades). “Orang tua saya akan maju dalam
Pilkades tahun ini, jadi wajar, inikan lagi zaman politik,” tutupnya.





Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group