GASAK Geruduk Kejari dan KPU Lampura: “Copot Komisioner KPU!”

Lampung Utara – Bau amis dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 mulai menyeruak dari balik dinding Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara. Gerakan Aliansi Solidaritas Anti Korupsi (GASAK) mendobrak ketenangan kota dengan aksi unjuk rasa panas yang menyasar langsung lembaga penegak hukum dan KPU, Selasa (08/07/2025).

Tiga organisasi yang tergabung dalam GASAK—yakni LSM LP3K-RI Lampura, DPP LSM KPPP, dan Pospera Lampura—turun ke jalan, menuntut transparansi dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan dana hibah pilkada yang nilainya diduga tak sesuai dengan nota perjanjian hibah daerah (NPHD).

Tak sekadar orasi, massa langsung mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dan menyodorkan desakan agar aparat hukum segera mempercepat proses pengusutan

GASAK Geruduk Kejari dan KPU Lampura: "Copot Komisioner KPU!"

“Sudah cukup rakyat dibodohi, sekarang waktunya hukum bicara!” teriak Mintaria Gunadi, Ketua LP3K-RI yang juga menjadi orator utama dalam aksi tersebut.

Mintaria menegaskan bahwa dugaan penyelewengan anggaran tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Ia bahkan meminta para komisioner KPU Lampura untuk mundur dari jabatannya.

“Kalau tidak becus memimpin dan terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran, lebih baik mundur. Jangan jadikan demokrasi ajang bancakan,” kecamnya di depan gerbang kantor KPU Lampura.

Sementara itu, Kejari Lampung Utara mengonfirmasi bahwa proses hukum memang tengah berjalan. Kepala Seksi Intelijen, Ready Mart Handry Royani, menyebut pihaknya sudah mengundang sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Beberapa sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Ini akan terus berkembang,” ujar Ready mewakili Kajari Hendra Syarbaini.

Tak hanya soal KPU, Kejari juga menyatakan telah menyelesaikan proses perhitungan kerugian negara dalam dua kasus lain, yakni dugaan korupsi di rumah sakit dan pengadaan pupuk.

“Perhitungannya sudah selesai, tinggal pemberkasan. Tahun ini akan ada penetapan tersangka,” tegas Ready tanpa menyebut nama.

Ketika massa GASAK melanjutkan aksi ke Kantor KPU, mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Lampura, Anthon Ferdiansyah. Dalam pertemuan itu, Anthon mengatakan pihaknya menghormati aspirasi masyarakat dan siap mengikuti proses hukum jika diperlukan.

GASAK Geruduk Kejari dan KPU Lampura: "Copot Komisioner KPU!"

“Demo adalah bagian dari konstitusi yang sah. Soal dugaan, kami akan ikuti prosedur hukum yang berlaku,” ujar Anthon singkat.

Aksi GASAK hari itu menyambangi tiga titik: Kejari Lampura, Kantor Pemkab Lampura, dan KPU Lampura. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyeret para pihak yang terlibat ke meja hijau.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

slot gacor