Lampung Utara — Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada KPU Lampung Utara tahun 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Lampung Utara memastikan kasus yang sebelumnya masih ditelaah kini resmi naik ke tahap lead penyelidikan.
Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Sekretaris KPU Lampung Utara, Horizon, serta beberapa pejabat Pemkab Lampura. Pengumpulan informasi terus dilakukan tim penyidik.
Baca Juga : Kejari Lampura Dalami Dana Hibah Pilkada Rp40 M KPU “Menyimpang
Kasi Intel Kejari Lampung Utara, Ready Mart, membenarkan peningkatan status penanganan perkara.
“Masih tahap lead penyelidikan. Tim terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait dana hibah,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan, proses penyelidikan kini menunggu hasil perhitungan auditor negara.
“Kami menunggu penghitungan dan audit dari BPKP,” tegasnya.
Sebelumnya, dana hibah Pilkada KPU Lampung Utara sebesar Rp40 miliar menjadi sorotan publik setelah LSM LP3K-RI melaporkan dugaan penyimpangan. Salah satu titik masalah adalah adanya pergeseran anggaran sekitar Rp7 miliar di luar NPHD, yang dinilai berpotensi bertentangan dengan aturan Permendagri.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejari Lampura dalam menuntaskan perkara ini. Kejaksaan ditegaskan tidak akan tebang pilih dalam pengusutan dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.













