Edar dan Pakai Sabu, Tiga Pemuda Tanggamus Ditangkap Polisi

Edar dan Pakai Sabu, Tiga Pemuda Tanggamus Ditangkap Polisi

gentamerah.com

Tanggamus – Tiga terduga pelaku
penyalahguna Narkoba jenis Sabu Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo
Kabupaten Tanggamus Lampung, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Tanggamus.
Kasat Reserse Narkoba
Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra, SH., mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP
Alfis Suhaili, S.Ik., M.Si., menerangkan Al, DF dan RF, diamankan berdasarkan
informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba dirumah salah seorang
pelaku, di Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung.
Polisi yang melakukan
penyelidikan dan penggerebegan ketiganya, menangkap
Ketiganya tanpa adanya
perlawanan.
“Ketiganya
berinisial Al (24), DF (19) keduanya warga Pekon Bandar Kejadian dan RF (29)
beralamat Pekon Way Liwok Kecamatan Wonosobo, kemarin Kamis (27/4/17) jam 11.00
Wib” terang Iptu Anton Saputra di Polres Tanggamus.

Dari ketiganya, polisi
mengamankan barang bukti berupa, plastik berisi sabu seberat 0,68 gram yg
disimpan dalam bungkus rokok Sampoerna mild. Saat ini terduga pelaku dan barang
bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih
lanjut.

Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group