Edarkakan Sabu, Pemuda Lampura Ditangkap Polisi

Edarkakan Sabu, Pemuda Lampura Ditangkap Polisi
gentamerah.com

Lampung Utara-
Mengedarkan sabu, Noprima Bin Wansori (22) diamankan petugas kepolisian Satuan
Reserse Narkoba Polres Lampung Utara, Sabtu (06/05/2017).
Warga  Jalan Raden Intan Gang Bahagia, Tanah Miring ,
Kelurahan Kota Alam kecamatan kotabumi Selatan ,Kabupaten Lampung Utara,
ditangkap dirumah kediamannya.
“Dari tersangka diamankan
empat paket kecil shabu dan sudah diamankan di Satresnarkoba Polres untuk
Penyidikan Lebih lanjut,” kata Kasat Reserse Narkoba, IPTU Andri Gustami, 
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group