Bos Perusahaan Pencemar Sungai Mesuji Tidak Hadir ‪ Hearing Ditunda

Bos Perusahaan Pencemar Sungai Tidak Hadir ‪ Hearing Ditunda

gentamerah.com Mesuji – Dampak pencemaran Aliran Sungai Buaya oleh Perusahaan di beberapa desa Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung, sebagai penyanga mendesak perusahaan untuk menutup aliran Kanal yang mengalir dan bermuara ke sungai tersebut.
Warga itu berasal dari Desa Sungai Cambai, Talang Batu, Talang Gunung, dan Tebing Karya Mandiri Buaya.
Desakan itu diungkapkan perwakilan masyarakat Sungai Cambai, Ali Imron, pada saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi C DPRD Mesuji di ruang rapat DPRD setempat.

Baca Juga :

Limbah Lima PerusahaanCemari Sungai, Nelayan Mesuji Hilang Pendapatan


“Ini permintaan masyarakat agar perusahaan segera menutup Kanal saluran air yang mengalir ke Sungai Buaya, yang menjadi sumber masalah pencemaran,”ujarnya.
Ditempat yang sama perwakilan PT PPA dari divisi Teknisi Darwin, berharap agar penutupan saluran kanal bukan mejadi solusi pilihan.”Jika ditutup, akan berdampak pada masyarakat luas dihulu sungai,” katanya.
Karena pembahasan berlangsung alot, akhirnya Ketua Komisi C DPRD Mesuji, Idrus Taufik menunda RDP agar PT. PPA menghadirkan pimpinan Perusahaan yang dapat mengambil keputusan.
“Hearing ini kita tunda dan kedua pihak dapat menahan diri, sebelum tercapai kesepakatan bersama,”ujar Idrus. 
Penulis : Nara
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group