DPRRI Desak Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pemekaran Kabupaten SBM

DPRI Desak Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pemekaran Kabupaten SBM

gentamerah.com Lampung Utara- Anggota DPR RI, mendesak agar pemerintah provinsi Lampung segera menindaklanjuti usulan pemekaran daerah otonom baru (DOB). Pemekaran tersebut terkait usulan beridirnya  kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM).
Anggota Fraksi Nasdem DPR-RI, Tamanuri mengungkapkan hal tersebut usai membuka seminar nasional bertajuk konsep daerah otonomi baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di aula Hotel Graha Wisata, Candimas Abung Selatan (17/7).
Menurut dia, meski saat ini pemerintah pusat masih menunda (moratorium) usulan pemekaran DOB, namun setidaknya pemerintah provinsi harus segera merespon aspirasi masyarakat. Karena kebijakan moratorium bersifat fleksibel. ” Proses pemekaran itu sangat panjang. Saat ini masih berhenti atau nyangkut di Pemerintah Provinsi. Kita  berharap Pemprov segera merespon kemauan yang kuat dari masyarakat. Jika tidak maka berarti tidak mendengarkan keinginan masyarakat,” ujar Tamanuri.
Sementara itu, anggota MPR-RI, Bachtiar Ali yang membuka seminar tersebut mengatakan, Fraksi Nasdem memandang  seminar DOB sangat relevan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Pelaksanaan otonomi, saat ini berbeda-beda setiap daerah, tergantung potensi dan sumberdaya yang ada di daerah tersebut.
” Ada daerah yang berhasil menjalankan dengan baik ada pula yang gagal,” ujar dia
Menurutnya, saat ini kebijakan moratorium masih dilakukan oleh pemerintah pusat sembari mengevaluasi jalannya proses daerah yang baru mekar. ” Limit waktu moratoriumn fleksibel tergantung kepentingan masyarakat dan juga melihat kondisi keuangan negara. Saat ini terdapat 88 DOB dan 234 usulan DOB,” terangnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Sayuti Rusdi
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group