Editor : Seno
Beranda
Daerah
Pesawaran
Terkait Pelaksanaan Pemilu, KPU dan Bawaslu Wajib Terbuka Masalah Anggaran Secara Public
Terkait Pelaksanaan Pemilu, KPU dan Bawaslu Wajib Terbuka Masalah Anggaran Secara Public
gentamerah.com | Bandarlampung- Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu, agar terbuka dalam pengelolaan anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah, pada pesata Demokrasi Pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif pada tanggal 17 April tahun 2019.
Dery Hendryan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung mengatakan, keterbukaan informasi bukan hanya dari Pemerintahan saja, tapi badan lain juga harus menyampaikan. “Seperti Kantor Pemilihan Umum ( KPU) dan badan Pengawas Pemilu juga harus terbuka dan menyampaikan Informasi kepada masyarakat,” katanya, Kepada gentamerah.com, saat via Telpon Selulernya, Selasa ( 05/12/2018).
Menurutnya, bukan hanya tahapan politik saja yang diinformasikan, tapi hal lain juga harus di sampaikan. “Bukan hanya tahapan demi tahapan dalam pelaksanaan Politik saja, tapi masalah anggaran yang telah di kucurkan oleh Pemerintah Daerah maupun dari Pusat juga harus di informasikan secara terbuka, sesuai dengan kaidah Undang Undang nomor 14 tahun 2008,” ucap Dery
Dery mengungkapkan, jika KPU dan Bawaslu tidak menyampaikan informasi secara terbuka, maka melanggar undang undang yang berlaku. “Barang siapa tidak melakukan keterbukaan dalam informasi, maka melanggar undang undang Nomor 14 tahun 2008, pasal 51 sampai dengan pasal 55, tentang keterbukaan publik, ” terangnya
Pelanggaran tersebut, menurut Dery dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan alasan semua badan Publik harus terbuka, terutama menyangkut anggaran itu. “Bisa diumumkan lewat tulisan, seperti banner, pasang diluar ruangan, menyediakan bahan tulisan jika ada yang meminta, di Portal Resmi dan lewat media juga bisa diumumkan. Jika melanggar bisa di kenakan sangsi Pidana, ” ungkapnya
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Jadi, jangan hanya mengonsumsi buahnya saja, cobalah untuk mulai mengonsumsi daun alpukat juga. Berikut manfaat daun alpukat
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meyakini, Bakal Calon (Balon) pasangan Arisandi dan Supriyanto, akan meraup 70 Persen suara pada Pilkada
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah