Miris Peredaran Narkoba Semakin Menjamur, DPRD Metro Dorong BNN Terapkan Perda

Miris Peredaran Narkoba Semakin Menjamur, DPRD Metro Dorong BNN Terapkan Perda
ADVERTORIAL-Metro – Sudah semakin
marak peradaran dan poenyalahan narkoba,  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Metro mendorong Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Metro untuk menerapkan
Perda tentang penanggulang narkoba.
Sekretaris Komisi I Nasrianto Effendi mengatakan, pihaknya banyak
mendapat laporan dari masyarakat banyak siswa SD maupun SMP yang ”ngelem”. Hal
ini, tentu harus menjadi perhatian pemerintah.
”Banyak yang mengadu ke saya. Anak-anak itu kalau nongkrong sering
membeli lem. Dan itu bukan sekali dua kali. Akhirnya pedagang itu tidak menjual
lem lagi. Inikan berbahaya,” kata dia, Senin (5/12/2018).
Karenanya, DPRD Kota Metro meminta BNN untuk menerapkan Perda Kota Metro
tentang penanggulangan narkoba. Sebab, jangan sampai generasi muda Kota Metro
rusak karena narkoba.
”Iya terapkan. Selain itu juga lakukan razia dari pemerintah dan BNN.
Kalaupun dalam penerapan Perda itu BNN ada kendala ya disampaikan apa saja,”
terangnya.
Menurutnya, BNN mempublikasikan hasil tes urine ASN Pemkot Metro beberapa
waktu lalu. Hal ini, sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi agar tidak
ada ASN yang menggunakan narkoba. ”Dan tim penegakan disiplin ASN Kota Metro
jika memang ada ASN yang terkena narkoba dilakukan investigasi. Kemudian juga
dilakukan pemantauan agar tidak ada lagi ASN yang terkena narkoba,” tutupnya.
(Adv).

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18