marak peradaran dan poenyalahan narkoba, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Metro mendorong Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Metro untuk menerapkan
Perda tentang penanggulang narkoba.
mendapat laporan dari masyarakat banyak siswa SD maupun SMP yang ”ngelem”. Hal
ini, tentu harus menjadi perhatian pemerintah.
membeli lem. Dan itu bukan sekali dua kali. Akhirnya pedagang itu tidak menjual
lem lagi. Inikan berbahaya,” kata dia, Senin (5/12/2018).
tentang penanggulangan narkoba. Sebab, jangan sampai generasi muda Kota Metro
rusak karena narkoba.
Kalaupun dalam penerapan Perda itu BNN ada kendala ya disampaikan apa saja,”
terangnya.
waktu lalu. Hal ini, sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi agar tidak
ada ASN yang menggunakan narkoba. ”Dan tim penegakan disiplin ASN Kota Metro
jika memang ada ASN yang terkena narkoba dilakukan investigasi. Kemudian juga
dilakukan pemantauan agar tidak ada lagi ASN yang terkena narkoba,” tutupnya.
(Adv).