Bupati Lamteng Ingatkan Kakam Berhati-hati Kelola Dana Desa

Bupati Lamteng Ingatkan  Kakam Berhati-hati Dalam Pengelolaan Dana Desa

gentamerah.com | Lampung Tengah – Seluruh aparat pamong kampung di Lampung Tengah harus berhati-hati dalam mengelola anggaran. Sebagai aparat pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala kampung, pelayanan publik yang terbaik. Kepala kampung dituntut untuk bersikap adil, kepada masyarakat tanpa memandang status sosial.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto, saat melantik dan mengambil sumpah 49 kepala kampung (Kakam) terpilih 2018, di aula Kantor Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Kotagajah, Jum’at (28/12/2018).
Menurutnya, dalam mengelola anggaran, harus berpegang pada empat dasar yang mesti dilakukan, yakni azas manfaat, transparansi, efektif dan efisien. Selain itu ada tiga kewajiban yang mesti dilakukan, yang pertama adil, melibatkan peran serta masyarakat dan akuntabilitas.
“Saya mengajak kepada seluruh jajaran pemerintahan kampung, mari kita tunjukkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, maka kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” Ujarnya.
Selain melantik Kakam terpilih, bupati juga mengangkat dan menetapkan tiga Kakam sebagai pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW), karena Kakam definitif berhalangan tetap. Hadir dalam acara tersebut, selain pejabat Pemkab Lamteng, juga seluruh jajaran Kepala Institusi Lamteng anggota Forkompinda.
“Terpilihnya saudara sebagai kepala kampung, memberi harapan besar kepada masyarakat, bahwa pelayanan yang mereka terima harus lebih baik dari sebelumnya. Demi terciptanya pelayanan publik sesuai harapan tersebut, maka pengabdian kita harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi,” tegas bupati.

Penulis : Gunawan
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan