Dana PKH Milik PKM Gistang Raib, Korkab PKH Waykanan : Itu Sudah Selesai , Tidak ada Intruksi Pendamping

Dana PKH Milik PKM Gistang Raib, Kowil PKH Waykanan : Itu Sudah Selesai , Tidak ada Intruksi Pendamping

gentamerah.com | Waykanan- Terkait raibnya dana program keluarga harapan (PKH) dalam rekening milik Maslena, Keluarga penerima manfaat (PKM), koordinator Wilayah PKH Waykanan, Lampung mengaku sudah tidak ada masalah, dengan alasan dana tersebut diambil oleh suami ketua kelompok PKH Gistang yang notabene kakak kandung Maslena.
Ungkapan itu disampaikan Koordinator Kabupaten (Korkab)  PKH Waykanan, Febri kepada Redaksi Media Online Genta Merah, setelah sebelumnya melakukan croscek ke Kampung Gistang, tempat pembagian dana PKH. “Maslena ini kerja di Karang  bersama suaminya. Karna kerja dan bolak balik setiap bulan ke Gistang, maka kartunya dititikan kepada Ketua Kelompok(Suryati,RED) yang tidak lain adalah Istri dr Kaka Kandungnya Maslena yang dapat PKH. Ternyata sebelumnya dana itu diambil oleh suami Suryati, lewat BRI Link,” ujarnya.
Menurutnya, pengambilan dana tersebut tanpa sepengathuan Suryati. “Kemarin saat penyaluran,  Ibu Suryati dan anaknya Maslena ngambil di Balai Kampung Negeri Batin,  Namun keterangan dari bank Mandiri , saldonya sudah di tarik dan sudah tidak ada lagi. Karena memang sudah diambil oleh suami ketua kelompok PKH,” kata Febri.
Dengan adanya permasalahan tersebut, kata Febri, hari ini Senin (06/04/2019), pihak keluarga Suryati  yang diwakili Edi,  anak kandungnya, mengaku  siap mengembalikan uang Maslena yang sudah diambil ayahnya. “Mereka minta waktu dua pekan, dan PKM Maslena melalui Yuli, anak kandung Maslena, menyetujui masalah tersebut. Artinya, masalah ini selesai,” ujarnya.
Febri menegaskan, adanya permasalahan tersebut, tidak ada istruksi atau arahan dari pendamping dalam melakukan pengumpulan kartu di ketua kelompok.”Itu atas inisiatif KPM PKH tersebut. Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang selalu memberikan dukungan agar PKH lebih baik lagi,” kata dia. (RED)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group