BLT Harus Tepat Sasaran, Dendi Meminta BPD Memonitoring Penyaluran Dana Desa

BLT Harus Tepat Sasaran, Bupati Pesawaran Meminta BPD  Memonitoring Penyaluran Dana Desa

gentamerah.com // Pesawaran— Badan Permusyawaratan Desa, Camat dan Inspektorat berkwajiban  melakukan monitoring penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD).  Setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT dari Dana Desa, sebagai bentuk kepedulian dan pemberian stimulus kepada masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19.

“Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020,” kata Bupati Pesawaran, Dendi Ramdhona di aula kantor Camat Kecamatan Tegineneng dan Kecamatan Negrikaton, Selasa (02/06/2020)

Menurut Dendi, sasaran penerima BLT DD, harus sesuai dengan peraturan yang ada. “Yang wajib mendapatkan itu, keluarga miskin non-PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ini harus tepat sasaran, seperti mereka yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Sedangkan skema yang digunakan dalam BLT DD ini adalah setiap desa wajib menganggarkan BLT-Dana Desa dengan besaran per bulan Rp.600 ribu,” ujarnya.

Dendi menjelaskan, di Pesawaran dari 144 terdapat Keluarga Penerima Manfaat BLT DD sebanyak 17.779 KK. Untuk Kecamatan Tegineneng 138 KK,  yang ada di Desa Panca Bakti  30 KK, Desa Sriwedari 48 KK dan Desa Sinar Jati 60 KK. Sedangkan Untuk Kecamatan Negerikaton sebanyak 75 KK di Desa Tri Rahayu.

“Saya berpesan kepada Kepala Desa agar BLT DD ini benar-benar sesuai dengan kriteria penerima dan tepat sasaran. Terkait Pelaporan BLT DD, agar Kepala Desa melaporkan rekap data penyaluran BLT DD, menyusun rekapitulasi perkembangan kondisi penanggulangan Covid-19 setiap bulan dan meyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyaluran BLT DD sebagai bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD),” jelas Dendi.

Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Nara Sukarna

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group