Diduga Aniaya Gunakan Sajam, Seorang Wanita di Lampura Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Rekannya, Seorang Pemuda di Lampura Ditangkap Polisi

gentamerah.com // Lampung Utara – Diduga melakukan penganiayaan, Ad Alias Gadel (20) diamankan unit PPA Polres Lampung Utara. Pelaku diamankan polisi dirumah kediaman orang tuanya, di Kelapa 7 Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, ersangka diamankan karena telah melakukan penganiayaan terharap  M. Fikri (21),  warga Simpang Saporodi Kelurahan Candimas pada Jumat (22/05/2020), lalu di Mekar Sari, Kelurahan Sri Basuki.

“Berdasarkan laporan korban, tersangka diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini tengah dalam proses penyidik,” katanya, Rabu (3/06/ 2020).

Hendrik menjelaskan,  penganiayaan tersebut bermula  pada saat korban  datang ke rumah rekannya, Intan untuk menyelesaikan masalah, akan tetapi tersangka  ikut campur, kemudian korban  dan pelaku terjadi adu mulut . Kemudian tiba-tiba pelaku menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sebanyak tiga kali.

“Sehingga korban mengalami luka di bagian pelipir kiri dengan tujuh jahitan dan luka memar di bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban melaporkan  ke MaPolres Lampung Utara, ” kata dia.
–+
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group