Monitoring APBKam Argomulyo, Camat Banjit Wajibkan BPK Hadiri Musdus

Taufik

gentamerah.com // Waykanan – Pengawasan terhadap pelaksanaan ANggaran pendapatan dan belanja Kampung (APBKam) berada di Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) bersama masyarakat . Monitoring saat ini dilakukan oleh dari kecamatan dan BPK sesuai Surat keputusan (SK) camat.

Hal itu diungkapkan Camat Banjit, Taufik pada acara menitoring pelaksanaan dana desa (DD) di Balai Kampung Argomyo, Banjit, Waykanan. “Kita sudah keluarkan SK nya untuk tim monitoring. Kalau selama ini hanya dari tim kecamatan, saat ini kita libatkan BPK untuk melakukan menitoring. Karena BPK merupakan perwakilan masyarakat di kampung,” katanya, Selasa (14/7/2020).

Pelaksanaan DD, kata Taufik saat ini diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai (BLT), secara bersama-sama perlu adanya pengawasan dari semua pihak. Agar BLT berjalan sesuai dengan yang hal menerimanya.

“Hari ini kita lakukan monitoring, bukan hanya bidang pembangunan yang sudah dilaksanakan tetapi juga termasuk aset kampung,” ujarnya.

Menurutnya, Kampung Argomulyo perlu adanya pembenahan Balai Kampung. “Balai kampung ini (Argomulyo,Red), seperti perlu pembenahan. Tapi saya kira bukan tahun ini, tapi tahun depan, ini harus sama-sama kita pikirkan untuk dibenahi. Kalau kampung lain saja Balai kampungnya sudah megah dan rapi, tentunya Argomulyo perlu juga, kalau tempatnya nyaman, maka akan enak aparaturnya juga bekerja,” kata Taufik.

Taufik meminta agar pelaksanaan Musyawarah dusun (musdus) harus ada BPK. “Untuk perencanaan, mulai usulan tingkat dusun harus dihadiri BPK. Saya ingin agar usulannpaling prioritas itu yang diutamakan, jangan sampai ada perbedaan antara usulan dari dusun dengan yang dimasukan perencanaan kampung,” ujar dia.

Redaksi GM

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group