Terkait Dibukanya Ramayana, Pospera Minta Pemkab Lampura Kaji Ulang

 

Pospera

gentamerah.com //  Lampung Utara – Dibukanya kembali pusat belanja Ramayana Store yang ada di Lampung Utara sangat riskan dengan penyebaran virus covid19, karena pengunjung bukan hanya datang dari dalam daerah. Dewan Pimpinan Cabang DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kabupaten Lampung Utara, Meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengkaji kembali.

“Saya sangat menyayangkan sekali ramayana dibuka kembali saat ini, karena apa, kita inikan lagi berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, nah kalau adanya seperti ini, secara tidak langsung membuka celah  penyebaran covid ini semakin banyak, apa lagi saat ini di Lampura warga terpapar covid terus bertambah ,”kata Ketua DPC Pospera Lampura, Juani Adami saat dihubungi media ini beberapa waktu lalu saat meminta tanggapan terkait dibukanya Ramayana oleh pemkab. 

Juani menegaskan, pengelola dan pemerintah daerah apakah dapat memjamin jika pengunjung itu steril dari orang bergejala covid.

“Coba saya tanya, bisa dijamin ga, pengunjung ramayana itu tidak terkena covid, ini yang sangat saya sayangkan. Karena kita ga tahu pengunjung itu datang dari mana, bisa jadi dari luar daerah,”ungkapnya.

Menurutnya,  Masalah adanya perintah secara lisan dari  plt bupati kepada asisten 1 dan kadis perizinan,  sangat disayangkan, harusnya plt bupati mengeluarkan surat resmi, yang ditanda tangani plt bupati terkait ini.

“Kalau secara lisan, ini namanya katanya, bisa ga dipertanggung jawabkan, karena wabah covid – 19 ini kan ga kelihatan, dan kita saat ini sedang berupaya memutus mata rantai covid ini di Lampura, cobalah pikirkan upaya ini,” ujar dia.

Sebagai bentuk kepedulian, kata Juani, Pospera sudah melakukan koordinasi  dengan polres untuk melakukan aksi, tetapi tidak diberi izin. “Ki sudah ke Polres minta izin mau nurunin massa sekitar 30  orang ke Ramayana dan Pemkab, tapi tidak diperbolehkan,” kata Juani.

Sekolah saja, lanjut Juani, masih diliburkan, karena menjaga dan memutus mata rantai covid-19.  “Ini  menurut saya terbalik, Kalau sekolah itu bisa kita menjaga jarak dan mengaturnya, sedangkan ramayana itu tempat pengumpulan masa yang tidak bisa distel atau di atur, eh lu 10 meter, lu 20 meter, lu 5 meter, ga bisa, karena tempat barangnya pun dekat dekat, dan ini berpotensi bersentuhan, antara 1 dengan yang lain,”Kata dia

Harapannya, pemerintah daerah untuk dapat dievaluasi serta mengkaji lagi dibukanya Ramayana ini, demi keselamatan masyarakat Lamoung Utara.

Penulis :  (Gian Paqih )

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group