18 Bulan Gaji Karyawan PDAM Menggala Tidak Dibayarkan

18 Bulan Gaji Karyawan PDAM Menggala Tidak Dibayarkan

gentamerah.com Tulangbawang- PDAM Menggala Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Propinsi Lampung, diduga tidak membayar gaji karyawannya selama 18 bulan. DPRD Tulangbawang telah memanggil direktur PDAM setempat untuk dimintai keterangan.
Novi Marzani,  dari LSM Garda Tuba mengatakan laporan karyawan PDAM tersebut telah masuk ke sekretariat Garda Tuba. “Kita sudah mencarikan solusi, dan DPRD telah meminta keterangan dari direktur PDAM,” katanya.
Menurut Novi, jika Direktur PDAM mengatakan tidak memiliki data karyawan, hal tersbeut tidak masuk akal, karena Sebagai Perusahaan BUMD,  seharusnya memiliki semua Arsip yang menyangkut perusahaan tersebut.
Sementara itu Direktur PDAM Menggala, Donal Napitu Pulu mengatakan untuk meminta gaji harus ada data karyawan dan dari bulan berapa gaji belum dibayarkan.
“Selama saya menjabat direktur di PDAM, sampai sekarang tidak punya data itu. Dan saya sudah suruh Kabag Umum Sahri untuk cari datanya, dan kalau itu tidak ditemukan, maka bagaimana bisa membuktikannya, karena ini menyangkut uang negara yang benar-benar harus dipertangung jawabkan,” kata Donal, dirumah dinasnya.
Menurutnya, Sahri sudah lama bekerja sebagai Kabag Umum dari zaman Direktur PDAM yang lama (Ridwan) sebelum Kirnali M. Yus. “Jadi, Sahri yang bisa memberikan penjelasan dan mengetahui data tersebut,” ujarnya.
Penulis : Effendi
 Editor : Sayuti Rusdi
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group