Hibahnya Pramuka “Menggulung Korsa”

Hibah Pramuka “Menggulung Korsa”

“Wah ini lebih kacau Mas, malah trabas aturan,” celoteh seorang kawan via telpon seluler yang menghubungiku tepat pukul 22.32 WIB kemarin.
Aku yang dihubungi kawan itu terus menyimak dengan seksama, kemana arah bicara kawanku ini. Kawan yang kuketahui sangat bersemangat dalam semua hal yang berbau Pramuka.
Dari awal aku sudah menebak, kemana arah bicaranya, ternyata benar masih seputra pramuka didaerahnya. “Dana hibahnya besar sekarang, Rp500 juta. Kalau dalam aturan dan dari pembicaraan pejabat tinggi yang kedudukannya tinggi itu, dana hibah hanya bisa digunakan untuk kegiatan saja,” ujar kawan, terdengar semangat.
Ternyata, kata kawan itu pada realisasinya tidak begitu, tidak semua kegiatan pramuka yang dilakukan anggarannya ngucur. Hanya beberapa bagian saja, dengan alas an untuk saving. “Misalnya tiga kali melakukan kegiatan, yang bisa dicairkan hanya satu kegiatan, yang dua kegiatan dananya di simpan. Katanya untuk beli tanah. Lah ini  mana yang bener, katanya ga bisa untuk fisik,” kata kawan, terdengar mulai kesal.
Akau yang terus menyimak, hanya sesekali menjawab celoteh kawanku yang sudah puluhan tahun bergelut di kepengurusan pramuka, tapi kini mulai terbuang.
Lama bicara kawan itu berbicara, mulai panas telingaku yang tertempel handphone burukku. Mungkin panas itu juga dirasakan kawanku, yang mulai prihatin dengan kondisi pramuka di daerahnya. Bertengger pajabat tingginya dengan olahan kepiawaiannya, seolah itu sebuah keberhasilan, kendati mengkerdilkan kegiatan, tapi membengkakan anggaran. Permianan data yang lihai.
Beteapa tidak, seloroh kawanku, akibat permainan itu ternyata banyak memakan korban. Pengrus setia yang ingin Pramukanya heboh dan besar, saat ada kegiatan dan dana belum turun, sanggup merugi merogoh kocekan sendiri hingga puluhan juta rupiah. Dengan harapan ketika kegiatan selesai, dan dana hibah dapat terealisasi, uangnya akan kembali, tidak berharap lebih, sesauai dengan apa yang telah dikeluarkan.
“boro-boro mau lebih, lah dananya aja maah ga kembali. Sudah diurus sana-sini, tapi hasilnya Nol besar. Korban seperti ini sudah ada beberapa. Itu akibat dari permainan,” ujar kawanku itu.
Waw, sergakku menyelah pembicaraan kawanku. Dan katanya tanah itu sudah dibelikan, masih diseputaran ibukota kabupatennya. “Kalau yang beli orang bawahan memag ga boleh, tapi kalau yang ambil keputusan pucuk pimpinan kok boleh ya,” ujar kawan.
Kata kawan itu, kalau dulu dengan dana hibah kecil, hingar binger kegiatan pramuka terus digeliakan. Kini dananya besar  malah nyaris tenggelam. “Cilaka,” ucapku singkat, yang juga menyela ocehan kawanku. Dan kawan terus berceloteh lantang, tentang dulu pernah ditolak saat mengajukan anggaran untuk kantor kwarcab. Ya, dengan alasan dana hibah hanya bisa untuk kegiatan.
Ternyata hampir dua jam, kami  berbincang via HP. Dengan akhir kataku bertanya, tentang SPJ, yang katanya sudah selesai di tahun angaran 2017.
Dan sekarang hebohkah kegiatan pramuka, ah… hanya sekedar mencari nama dengan didukung para penjilat kelas teri. ***

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18