Waykanan – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Wayakan telah menetapkan nama calon anggota DPRD Waykanan untuk pemilu 2024 mendatang.
Keputusan KPU tersebut tertuang di Nomor 475 tahun 2023, tentang Daftar calon tetap DPRD Kabupaten Kaykanan Dalam Pmilu tahun 2024.
Adapun nama- nama tersebut dapat di akses di https://drive.google.com/file/d/1JqEb3g2u9CHxRbAy5us0TeqUz8_JceT6/view?usp=sharing