Way Kanan- Diduga Kepala Sekolah Pendidikan anak usia dini
(PAUD) Dharmawanita Kampung Neki, Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung,
menyimpangkan dana bantuan operasional penyelenggaraan PAUD tahun 2016. Penggunaan
dana bantuan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Nur Asiah tidak pernah masuk kerja. “Setahu saya kepala sekolah itu tidak
pernah masuk, bahkan satu guru lagi yang merupakan menantunya juga tidak pernah
masuk,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
mengetahuinya, untuk kebutuhan belajar, wali murid dibebankan untuk membeli
buku menggunakan dana sendiri. “Kami beli buku sendiri, bayar SPP juga. Harga
buku itu kami beli dengan harga Rp75 ribu, kalau SPP Rp25 Ribu,” ujarnya, Kamis (06/04/2017.
bantuan BOP yang diterima sekolah. “Memang ada, ya saya dikasih tapi ga banyak.
Kalau gurunya ada tiga orang, saya sendiri, Bu Asiah sama satu guru lagi Bu
Maya,” ujar guru tersebut.
tidak mengetahui jumlahnya. “Besarnya tidak tahu, kalau muridnya pada tahun
2016 itu ada 20 orang,” ujarnya.
pamantauan gentamerah.com, tidak memiliki peralatan bermain. Sementara
sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dan
Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Bantuan operasional
penyelenggaraan PAUD, dana tersebut salah satunya dipergunakan untuk pembelian buku pelajaran.
sebesar Rp600 ribu. Jika PAUD Neki
memiliki 20 siswa maka jumlah dana yang diterima sebesar Rp12 juta.
Campang Lapan, Banjit, mengelak tuduhan dugaan penyimpangan tersebut. “Saya
tetap masuk kerja, walaupun hanya satu minggu sekali,” kata dia.
sebesar Rp5 juta. Dengan alasan siswa yang aktif hanya 15 orang. “Dana yang
saya terima itu hanya Rp5 juta, lebih dikit. Dana itu digunakan untuk membeli
salon (Salon Aktiv,RED), lemari dan VCD. Kalau masalah buku memang harus beli
sendiri,” ujarnya.
Editor : Seno