Terhipnotis Masuk Surga Tanpa Hisab, Siswi SMA di Kebumen Berulang Ditiduri Kyai Ponpes

gentamerah.com | Kebumen- Matahari mulai condong kebarat, semburat awan menghias kemerahan, saat kaki seorang remaja masuk kerumah masih berpakaian seragam sekolah. Hanya senyum yang dilontarkan, tak ada salam sapa. Kepolosan itu membuatnya terperosok dalam kepiawaian oknum yang mengaku seorang ahli agama, hingga menyebut dirinya wali utusan Allah.
Sore itu, Senin (14/1/2019), waktu menunjukan  tepat jam 16.30 waktu Indonesia Barat, tim gentamerah.com, menelusuri kepedihan keluarga AF. Dirumah itu Bunga (bukan nama sebenarnya) merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Nasib malanganya menimpa saat siswi kelas dua disebuah SMA Favorit di Kebumen itu bermaksud  mendalami ilmu agama.
“Kayaknya saja terlihat sehat, tapi psikisnya sangat shok,” ujar SN, kakak kandung korban,  memulai cerita pilu yang menimpa adik kandungnya.
Seperti yang terlihat petang itu, saat langkah kaki seorang wanita belia memasuki rumah, mimik wajahnya kusam, padangan matanya menggambarkan keresahan. Tidak ada yang bisa membalik waktu, hanya pasrah. Kendati kasusunya kini telah ditangani penegak hukum, namun belum diketahui berapa besar ganjaran yang akan diberikan terhadap Syawal, pelaku pelecehan seksual, Warga Desa Tepakiyang Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah.
Dirumah berdinding bata yang terlihat sederhana dengan hiasan berbagai bunga dipelataran, Bunga tinggal bersama kedua orang tua dan tiga saudarinya. Seperti yang diungkapkan SN, akibat peristiwa yang menimpa adik kandungnya itu, Bunga semakin tertutup dan lebih pendiam.
Bunga, yang dikenal lugu dan sedikit pendiam, sebelumnya acapkali mencurahkan semua permasalhan kepada ketiga saudari perempuanya. “Adik saya memang intovet dan sedikit pendiam. Anaknya juga lugu. Walaupun begitu, dulu dia sering bercerita dan curhat pada kakak-kakaknya. Tapi, akhir-akhir ini, sampai peristiwa itu terjadi, adik saya jadi lebih pendiam dan gak mau cerita apa-apa,”  ujarn SN, terlihat sedih.
Kisah pedih itu diawali saat Bunga bermaksud mendalami ilmu agamanya. Jauhnya jarak rumah kesekolah, korban akhirnya memilih untuk tinggal disalah satu pesantren di Desa Karangsari, Kebumen. Selama belajar di pesantren tersebut, salah seorang yang meberikan pelajaran mengajinya, membujuk korban jika ingin belajar makrifat dan masuk surga tanpa dihisab di neraka, harus bertemu dengan salah satu kiyai (Syawal,RED) dan harus bersetubuh dengan kiyai tersebut, yang mengaku sebagai Habib dan wali.
Akibat iming-iming tersebut, Bunga mengikuti perintah guru ngajinya yang ternyata salah antek Syawal. Ternyata ruda peksa itu dilakukan berulang, hingga peristiwa memilukan tersebut baru terungkap pada 6 Januari 2019.
“Saya tahu adik Saya masih polos dan lugu, jadi dia mau saja melakukan apa yang disuruh. Dia seperti kena hipnotis, jadi mau saja menyerahkan kehormatannya,” tutur SN.
Ungkapan SN diamini AF, ayah kandung korban. Menurutnya, selama di ponpes itu, kedua orang tua Bunga dan kakaknya tidak pernah tahu jika anak bungsunya tersebut berada di kediaman Syawal.
 “Kalau anak saya tahu betapa bejatnya Syawal, dia pasti tidak akan mau bertemu dengannya. Kami sekeluarga juga sama sekali tidak tahu, jika anak saya itu pergi ke tempat peristirahatan Syawal di Tepakiyang,” kata  AF, seraya menyapa tim gentamerah.com, saat ikut nimbrung obrolan.
Mata AF terlihat berkaca-kaca, cerita kepedihan yang keluar dari mulutnya dipenuhi emosi dan kejengahan terhadap Syawal. Apalagi kabar yang diterimanya, Syawal mengaku bahwa korban telah dinikahinya.
“Itu tidak bisa dikatakan pernikahan diluar catatan nikah (Siri,RED) , tidak sama sekali. Lha, saya orang tuanya sama sekali gak tahu, dan wali dan penghulunya juga orang yang sama, pengikutnya si Syawal. Tidak ada kekasih Allah yang melakukan perbuatan kotor!,” tegasnya dengan wajah penuh lelah, setelah seharian bekerja.

Penulis : Ergina Nugraheni
Penyunting : Yana

Berikut rentetan perlakuan Syawal Bunga:
o             tanggal 12 Desember 2018, terjadi pernikahn, penghulu dan wali dilakukan oleh pengikut Syawal secara diam-diam.
o             Tanggal 23 Desember 2018, orang tua korban dipanggil ke pesantren, dan diberitahu oleh pihak pesantren bahwa anaknya telah melakukan dan mengikuti ajaran sesat.
o             Tanggal 23-29 Desember 2019, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi atas saran dan dorongan dari pihak BANSER dan tokoh-tokoh lainnya.
o             Tanggal 23 Desember 2018, keluarga Syawal datang ke rumah korban untuk mengambil korban, namun pihak keluarga menolak.
o             Tanggal 2 jJanuari 2019, pihak keluarga baru melapor secara resmi ke polisi.
o             Tanggal 4-5 Januari 2019 terjadi penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangkap Syawal di rumahnya, dan sedikit terjadi kericuhan antara pengikut Syawal dan pihak kepolisian.
o             Minggu pagi, 6 Januari 2019 Syawal benar-benar telah ditangkap polisi.
o             Sore harinya, istri dan anak-anak Syawal mendatangi dan mendesak keluarga korban untuk segera mencabut tuntutan laporan mengenai Syawal, namun keluarga menolak.
o             Dua kali istri dan anak-anak Syawal mendatangi rumah korban dengan tujuan yang sama, namun keluarga korban tetap menolak dan tidak menanggapi.
o             Kejadian pelecehan tersebut diketahui ternyata ada lebih dari satu, dan salah satu korbannya berasal dari Plumbon, Alian. Namun, pihak korban tidak melaporkan secara resmi.
o             Penangkapan Syawal dilakukan oleh POLRES Klirong yang dipimpin KASAT intel, BANSER, dan tokoh-tokoh agama.
o             Sampai saat ini, tanggal 15 Januari 2019 kejadian tersebut masih dalam proses penyidikan.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group