gentamerah.comLampung Utara – Sebanyak sembilan orang yang diduga mesum, terjaring razia Satuan Pol PP Lampung Utara, di sebuah kamar hotel. Selain pasangan remaja, dalam razia Pol PP tersebut, seseorang yang
diduga oknum guru ikut terjaring karena berada di sebuah kamar hotel bersama
pria pasangannya, Selasa (15/01/2019).
Dari sembilan pasangan yang masih remaja tersebut, terjaring di Hotel Jaya Raya, Hotel Cahaya, dan Hotel Sederhana. “Langkah selanjutnya, satpol PP akan melakukan pembinaan saja, kita panggil orang tuanya, atau keluarga deketnya, seperti kakak atau adik kandung, untuk menjemput,” kata Plt Kasat Pol PP, Doni Ferwari Fahmi.
Menurutnya, beberapa remaja yang terjaring tersebut, pada Selasa (15/01/2019) malam telah dijemput orang tua kandungnya. “Harapan dan himbauan saya, bagi pasangan yang bukan muhrim, saya minta tolong jangan memadukasih dihotel, karna kami lagi gencar-gencarnya razia. Ini semua kita lakukan karena banyaknya permintaan masyarakat,” katanya.
Doni menjelaskan, kedepan akan melakukan razia di kamar kost. “ Sampai saat ini Perda itu belum direvisi, kita tunggu Perda dulu agar bisa lakukanb razia di kost-an,” ujarnya.
Data yang dihimpun media gentamerah.com, yang terjaring razia tersebut, Er (24), warga Abungtinggi bersama Put (22), Warga Tanjungkarang, terdapet di Hotel Cahaya. SS (19), warga Tanjungiman bersama pasangannya Mg (20), Warga Oganlima, di Hotel Jaya Raya. DD (45), warga Ngawi, Jawa Timur, bersama SH (35), yang diduga seorang guru, Warga yang ngekost di Pelangi II, di Hotel Jaya Raya.Roh (19), Warga Pekurun, bersama dua rekannya Al (17), Warga Pekurun dan St (21), Warga Negararatu, di Hotel Sederhana.