Editor : Seno
Kembali ke Mesuji, KPK Geledah Rumdin Bupati Ternyata Ini Hasilnya
gentamerah.com | Mesuji – Terkait OTT Bupati Mesuji, Khamami bersama sejumlah pejabatnya, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Mesuji, Lampung, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 13.30 wib.
Usai melakukan penggeledahan Dinas PUPR, tim KPK yang datang menggunakan lima unit mobil pribadi, menggeledah ruang Kerja Bupati Khamami dan ruang kerja Wabup, Saply serta Sekkab, Adi Sukamto.
Dari tiga titik lokasi, penggeledahan yang berlangsung selama tak kurang dari 10 jam, sejak pukul 13.30 WIB, tim lembaga anti rasuah itu keluar dengan membawa tujuh koper dan satu kardus, dan langsung meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantauan wartawan, setelah keluar dari kantor Dinas PU-PR, setidaknya tiga koper dibawa KPK, pada pukul 18.20 WIB.
Saat keluar dari ruangan wakil bupati dan sekkab serta ruangan bagian-bagian lainnya, sekitar pukul 22.30 WIB, tim membawa satu kardus dan dua buah koper, langsung menuju kendaraan yang telah standbye.
Sedangkan dari rumah dinas Bupati Mesuji Khamami , Tim penyidik KPK keluar dari dengan membawa dua buah koper, berwarna hitam dan merah, sekitar Pukul 23:20 WIB,
Penjabat Sekkab Mesuji Adi Sukamto, membenarkan KPK telah menggeledah Dinas PUPR dan kantor bupati hingga rumah dinas bupati.
Adi juga tak menampik penggeledahan juga terjadi di ruang kerjanya dan Wabup Saply TH, hingga ruangan Bagian lainnya di Setkab Mesuji.
“Yang dibawa oleh tim penyidik KPK, beberapa berkas tentang pelaksanaan SK tentang unit lelangan pelayanan (ULP). Selain itu, tidak ada barang yang dibawa oleh tim penyidik KPK,” ujar Adi.
Sementara, dari semua tim penyelidikan KPK tidak ada satupun yang memberikan stetmen terkait penggeledahan tersebut.
Diketahui, penggeledahan ini buntut dari OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Pemkab Mesuji, pada rabu (23/1) lalu, yang menyeret Bupati Khamami dan empat orang lainnya termasuk adik kandung Khamami serta Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra ditetapkan sebagai tersangka fee proyek infrastruktur tahun 2018 senilai Rp1,28 miliar.
Penulis : Nara
Editor : Seno
Editor : Seno
Rekomendasi untuk kamu
Belajar Uji Tera, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji melakukan study tiru ke Kota Palembang
Guna memberikan informasi kepada Masyarakat Mesuji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Kesbangpol adakan hitung cepat atau quick count
Dua duta lingkungan hidup asal Mesuji yang mewakili Lampung berhasil sabet medali. Antika Apriani berada di posisi ke 5 (4th Runner-Up) dan Dina Eka Agustin
Dilantik, Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, empat diantaranya wajah baru, di Jakarta, kamis (21/11/2024).
Pastikan kestabilan harga bahan pokok jelang Natal dan Tahun baru di Wilayahnya, Camat Rawa Jitu Utara lakukan pemantauan pasar