Adipati : Inspektorat Jangan Takut, Walau Terlapor Mengaku Keluarga Bupati

Adipati : Inspektorat Jangan Takut, Walau Terlapor Mengaku Keluarga Bupati

gentamerah.com

Way Kanan- Kinerja
Inspektorat Way Kanan Provinsi Lampung kurang maksimalnya, terkait penanganan
laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN
maupun aparatur kampung.
Kalimat tersebut
diungkapkan Orang Nomor 1 di Kabupaten Way Kanan Lampung, Raden Adipati Surya,
saat inspeksi mendadak (sidak) Senin (27/03/2017)kemari.
“Seperti laporan dugaan
sikap arogansi oknum aparat kampung terhadap masyarakat. Setiap laporan yang
masuk dari masyarakat, terhadap dugaan yang dilakukan oleh ASN ataupun aparatur
kampung, harus segera ditindaklanjuti. Lakukan pemeriksaan sesuai dengan
prosedur yang berlaku agar mendapatkan kepastian hukum dan tidak
berlarut-larut,” tegas Bupati yang berpasangan dengan Wakil Bupati Edward
Antony ini, kepada jajaran Inspektorat yang hadir dalam sidak kemarin.
Adipati juga mengingatkan
jika terlapor saat ingin dilakukan pemeriksaan mengaku-ngaku saudara, kerabat
ataupun orang dekat dirinya, guna menghindari proses pemeriksaan, Inspektorat
tidak perlu takut.
“Tetap lakukan proses
pemeriksaan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, kepada siapapun yang diduga
melakukan pelanggaran,” timpalnya.
Berdasarkan penelusuran
yang dihimpun, setidaknya ada sekitar 20 kampung telah dilakukan pemeriksaan
secara khusus oleh Inspektorat, terkait pengelolaan. Pemeriksaan khusus
terhadap kampung-kampung tersebut, ditengarai terindikasi korupsi maupun
penyalahgunaan wewenang olah oknum aparatur pemerintah kampung, baik
berdasarkan pengaduan masyarakat, LSM dan media massa, juga kampung yang telah
diperiksa oleh kepolisian maupun kejaksaan.
Disamping itu, mulai dari
2016 hingga bulan pertengahan Maret 2017 ini, tidak kurang dari 110 kampung
yang telah diperiksa secara reguler oleh Inspektorat. Kegiatan ini merupakan
bagian dari proses manajemen pemerintahan yang juga merupakan urusan wajib bagi
pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengawasan internal di daerah yang
dilaksanakan oleh Inspektorat secara periodik. Pemeriksaan yang dilakukan
tersebut, diharapkan akan mengurangi kesalahan menajemen pengelolaan anggaran.
Temuan hasil pemeriksaan
dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tidak akan mempengaruhi efektivitas dan
efisiensi kinerja.


Penulis : Muslimin
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group