Lantik Kakam Tanjungkurung Lama, Adipati Ingatkan Kepala Kampung Dapat Bersinergi Dengan BPK

Lantik Kakam Tanjungkurung Lama, Adipati Ingatkan Kepala Kampung Dapat Bersinergi Dengan BPK
gentamerah.com | Waykanan-  Jabatan bukanlah hak,
namun masyarakat mempercayai seseorang untuk menjadi pemimpin mereka.  Sebagai Kepala kampong terpilih, harus mampu
memberikan pelayanan sacara baik, sekaligus menjadi pelindung bagi masyarakat.
Penyataan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya tersebut diungkapkan saat melantik
Pandri, sebagai kepala kampung Tanjungkurung Lama, hasil pergantian antar waktu
(PAW), dib alai kampong setempat, Kamis (28/02/2019). “Dalam  memimpin,  jangan membeda-bedakan dalam memberikan
pelayanan, bai itu yang memilih saudara atau tidak, karena perbedaan dalam
memilih pemimpin dialam demokrasi adalah hal yang wajar,” kata Adipati.
Menurutnya, PAW  dilaksanakan oleh
perwakilan kampung, untuk menggantikan kepala kampung yang tidak dapat
menyelesaikan tugasnya sampai berakhir masa jabatan,  karena meninggal dunia atau hal-hal lain. “Perlu
diketahui bahwa jabatan yang diemban saudara sebagai kepala kampung adalah
amanah dari rakyat.  Saudara terpilih
dengan menyisihkan calon kepala kampung lainnya. Artinya, perbedaan itu sudah
lebur atau tidak ada lagi pendukung atau bukan pendukung, semua rakyat harus
dilayani secara baik,” kata dia.
Adipati menbjelaskan kepala kampung sebagai pemimpin pemerintahan digarda
paling depan berhadapan langsung dengan masyarakat. Banyak permasalahan yang
terjadi dimasyarakat yang harus ditangani secara baik dan bijaksana, tepat
waktu dan ada kepastian hukum.
“Sebagai seorang pemimpin setidaknya harus menjadi tauladan, pendorong
dan motivator bagi rakyatnya. Harus sering turun ke tengah masyarakat,
memonitor kegiatan pembangunan dan sosial yang ada. Selain itu juga harus
mengenali potensi ekonomi di kampungnya. Jangan justru orang luar yang lebih
dahulu mengetahui bahwa di  kampung ini
tersimpan potensi kekayaan alam dan sebagainya,” katanya.
Dijelaskan Adipati, bahwa BPK merupakan mitra kepala kampong, dalam
menjalankan pemerintahan. BPK  berhak
mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan kampung. “Kepada
BPK,  saya mengingatkan mempunyai fungsi
membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung bersama kepala kampung,
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan
kinerja kepala kampong,” kata dia.
Orang nomor satu di Waykanan itu meyakini, jika Kepala Kampung, BPK dan
Pemerintah Kabupaten Waykanan bekerja 
dengan sungguh-sungguh dan niat tulus iklhas, untuk  membangun, maka akan dapat mengejar
ketertinggalan dari kabupaten-kabupaten lain yang lebih dulu maju.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group