Diduga DAK Pendidikan 10 Sekolah Waykanan Fiktif, WaKa DPRD Telusuri Penguapan Rp3M

gentamerah.com | Waykanan – Sebagai wakil rakyat, DPRD Waykanan, Lampung  akan melakukan kross cek terkait dugaan penyimpangan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun 2017. Dugaan penyimpangan hingga Rp3 milyaran lebih tersebut saat ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tingga Lampung.
Wakil Ketua DPRD Waykanan, Beta Juana kepada gentamerah.com  mengungkapkan, terkait dugaan tersebut akan meminta komisi yang menangani segera melakukan kroscek kebawah. “Kami sebagai wakil rakyat, akan meminta Komisi yang membidangi masalah itu agar melakukan cek kebawah. Biar semua jelas,” katanya, diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika setelah pemanggilan terhadap dinas Pendidikan ditemukan bukti kuat, maka DPRD akan  melakukan langkah-langkah  sesuai kapasitasnya. “ Tentu akan dilakukan peneusran dulu, kemudian memanggil dinas terkait. Jika memang nantinya indikasi itu benar adanya maka sebagai wakil rakyat, kita akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas dan kapasitas kami,” ujar Beta Juana.
Terkait pengaduan di Kejati yang dilakukan oleh elemen masyarakat, Beta memberikan apresiasi positif, sebagai upaya pengawasan uang negara. “Langkah yang dilakukan elemen masayarakat itu sudah sangatb bagus dan saya apresiasi, karena itulah sebagai bentuk  pengawasan penggunaan uang negera,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Waykanan Tahun  2017 lalu, diakui pelaksanaan DAK Pendidikan telah dilakukan untuk 61 sekolah, baik sekolah dasar (SD) maupun menengah pertama (SMP). Namun, ternaya hasil penelusuran tim, hanya teralisasi sebanyak 51 sekolah.
Dari 10 sekolah yang fiktif tersebut, dugaan penyimpangan yang dilakukan sebesar Rp3 milay lebih. “Masalah ini kita sudah laporkan ke Kejati Lampung. Masalah lambannya penanganan, kita sebagai masayarakat sekaligus pelapor, meminta agar Kejati serius dalam menangani masalah tersebut,” kata Madi.

Penulis : Yoyon
 Editor :  Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group