Setelah Jadi Buronan , Pelaku Pembunuh Peman Kandung Ditangkap Polisi

Setelah Jadi Buroanan , Pelaku Pembunuh Peman Kandung Ditangkap Polisi
Gentamerah.com | Lampung Utara-  Setelah mejadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara, Roki Pranata (22), tersangka pembunuh paman kandungnya diringkus polisi, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku ditangkap dirumah orang tuanya, dan bersembunyi di loteng.
Warga Enggal Kota Bandarlampung tersebut, diburu polisi karena menikam Herman (62), pamannya hingga tewas, pada 25 Februari 2019 lalu.  Korban, warga Dusun II Liwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi Lampung Utara (Lampura), meregang nyawa setelah ditikam pelaku, sekitar pukul 08.30 WIB.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, pelaku diamankan dirumah orang tuanya di Bandarlampung. “Penangkapan dilakukan anggota Sat Reskrim kita dipimpin Kasat Resrim AKP Donny Kristian Baralang’i, S.I.K.,  dibackup Polresta Bandarlampung. Ketika polisi menggerebek rumah orang tuanya, pelaku bersembunyi di atap rumah,” kata Kapolres, Minggu (10/2/2019).
Menurut Budiman, pengejaran terhadap pelaku dilakukan pasca terjadinya pembunuhan tersebut. Sat Reskrim membentuk empat tim yang menyebar ke kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.
Dari hasil penelusuran, kejadian itu dipicu hal sepele, karena diduga pelaku menghilangkan kunci motor korban. “Kalau menurut keterangan, permasalahan dipicu karena kontak motor korban hilang. Korban minta pelaku untuk mengganti. Saat itulah terjadi cekcok mulut hingga berakhir pada penusukan oleh pelaku,” jelas Mirwan, Kepala Desa setempat. Herman tewas dengan dua luka tusuk di dada kiri.

Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana

Tinggalkan Balasan