Dua Pejabat PU Kasih Keterangan Volume Rigid Beton Berbeda, Tim Joker Desak Ukur Ulang

Dua Pejabat PU Kasih Keterangan Volume Rigid Beton Berbeda, Tim Joker  Desak Ukur Ulang

gentamerah.com // Waykanan- Masih menjadi pertanyaan masyarakat, terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Perikanan-Bukit Harapan Kecamatan Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung Tim Jokowi kerja (Joker) kembali menindak lanjuti laporan dan pertanyaan masyarakat ke Komisi III DPRD Kabupaten Waykanan, Senin (2/12/2019).
Kedatangan tim tersebut diterima oleh Ketua dan sekretaris serta anggota Komisi III, Tukiman Ngalimun, Hamim Akbar dan Nengah Putre. Tim Joker meminta difasilitasi untuk dapat bertemu Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Waykanan .
Kadis PU yang dihubungi via telpon oleh sekretaris Komisi III, mewakilkan Wantaria, Kasi Bina Marga Dinas PU setempat.
Ketua Joker Rudianor Marwan menuturkan,  bahwa masyarakat kembali turun lapangan didampingi Tim Joker. “Kami mengukur ulang rigid beton yang menurut keterangan Romi Ferizal (Plt Kadis PU),  Rigid beton tersebut memiliki panjang 300 meter dan setelah kami  ukur  ternyata hanya 212 meter,”katanya.
Rivan Zulizar, sekretaris Joker Waykanan menginginkan agar Dinas PU tranparan, terkait perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, nilai pagu dan apa jenis pekerjaan itu. “Ini peningkatan atau perawatan tambal sulam, karena menurut masyarakat tidak ada plang proyek pada waktu pengerjaan,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Wantaria menjelaskan, bahwa perkerjaan tersebut didanai menggunakan dana alokasi khusus (DAK)  dengan nilai Rp4 milyar,  jenis  pekerjaan ATB dan Rigid Beton dengan panjang 220 meter dan sudah sesuai dengan kontrak kerja yang dikerjakan oleh CV. Solution Engenering.
Aming, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut saat dikonfirmasi via telpon selulernya oleh Yoyon Muchtar, Bendahara Joker mengaku pekerjaan tersebut tidak bermasalah dan sudah sesuai dengan kontrak.
Tim Joker juga mempertanyakan beberapa pekerjaan lainnya kepada Dinas PU yang menurut tim joker tidak sesuai dengan Pagu, namun hal itu dapat di jelaskan oleh wantaria dan akan dikaji ulang.
Kerancuan dua keterangan menimbulkan pertanyaan bagi tim Joker, berdasar keterangan Romi Ferizal (Kadis PU) panjang rigid beton adalah 300 meter tetapi keterangan Wantaria, panjang rigid beton tersebut adalah 220. Namun, ketika dilakukan pengukuran oleh masyarakat rigid beton 212 meter.
Hasil dari pertemuan yang difasilitasi oleh komisi III antara Dinas PU dan Tim Joker sepakat akan bersama sama turun lapangan untuk mengukur kembali ATB dan Rigid Beton tersebut



Penulis : Yoyon.S
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18