PKH Diduga Disunat Istri Kakam Karanglantang, Kemensos : Harusnya Masuk Ranah Hukum

 

Nekat, begitu Bahasa yang pantas buat istri kepala Kampung Talanglantang, Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung. Ketua TPPKK Kampung itu berani tilep bantuan Bantuan Sosial Penerima Keluarga Harapan ( PKH ) milik warganya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Akibat ulahnya tersebut, para KPM menjerit dan berujung turunnya kepala Dinas Sosial (Kadis Sos) Waykanan, Bismi Janadi beserta jajaranya ke kampung  setempat, untuk mendengar langsung pernyataan para KPM.  Namun sayang, Kadis Sos usai acara Bersama para KPM tersebut enggan memberikan komentar banyak terkait hal tersebut. Dalam pertemuan itu, Eka Lestari, salah satu PKM mengaku  bahwa, kartu ATM PKH miliknya tersebut dipegang oleh Turina, Ketua kelompok  yang juga istri kepala Kampung Talanglantang, akibatnya, dana bantuan yang harusnya diterima dan dapat ditarik di ATM PKH sebesar Rp1,5 juta, hanya dapat dicairkan Rp750 ribu. “Sebelum penarikan Bulan Maret,  ada dua kali transaksi yang tidak diketahui. Seharusnya saya dapat uang 1 juta 500 ribu,  tapi cuman saya terima 750 ribu, pas saya cek di ATM link,  sebelum penarikan, pada bulan 3, ada 2 kali transaksi yang enggak saya ketahui,” katanya, Jumat (01/04/2022). Dalam pertemuan tersebut juga terungkap, bahwa selian menjadi ketua kelompok, Turina merupakan pemilik mesin ATM Mini alias Mesin EDC. Sementara itu, Kadis Sos, Waykanan, Bismi Janadi usai pertemuan itu kepada wartawan mengaku  belum bisa memberikan keterangan hasil pertemuan tersebut, dengan alas an harus melaporkan ke atasan terlebih dahulu. "Maaf pak,  saya harus melaporkan k atasan terlebih dahulu, baru bisa memberikan hasil keterangan dari pertemuan tadi ke teman-teman media,” kata dia, singkat.

Laporan : Baiki

gentamerah.com | Waykanan – Terkait dugaan penyunatan dana Penerima
Keluarga Harapan ( PKH ) milik keluarga penerima manfaat (KPM) di Kampung Karanglantang
Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung, tim lapangan kementrian sosail
(Kemensos) RI menegaskan seharusnya sudah masuk ranah hukum.

“Ibu Mentri Kemensos paling anti apa bila ada oknum yang
berani memotong dan memangkas bantuan sosial disegi apapun itu, bisa jadi akan
dibawa ke ranah hukum . Selama ini sudah sering dikatakan tidak ada alasan apapun
itu, untuk bisa memotong  Bansos,” kata Wariono,
tim lapangan kemensos RI, saat berkunjung ke Kemu Kecamatan Banjit Waykanan, untuk
memberikan bantuan kepada warga miskin.

Dugaan penyunatan dana PKH tersebut dilakukan Siti, Istri
Kepala Kampung Karanglantang, Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung. Karena
kartu ATM milik PKM-PKH warga setempat disetor kepada istri kakam tersebut
melalui ketua kelompok PKH perdusun.

“Berita ini akan menjadi oleh- oleh buat kami untuk menghadap
ibu Mentri dan akan kami sampai kan langsung kepada beliau hasil dari kunjungan
kerja turun lapangan,” kata Warino.

Akibat kenekatan istri kakam Karanglantang tersebut, banyak
PKM – PKH yang dananya tidak ada lagi. Padahal aturanya pengambilan dana PKH
tidak boleh diwakilkan dengan siapapun kecuali menggunakan surat mandat.

Namun hal itu diakui oleh Kepala Kampung Karanglantang,
Zulkifli, bahwa semua penggesekan ATM semua dilakukan oleh istrinya. “Memang
begitu dari dulu, tapi penggesekan itukan dilakukan dihadapan para ketua
kelompok,” ujar dia.

melangsir berita fakta7.com (group Media Genta Merah) sebelumnya  diberitakan, Nekat, begitu Bahasa yang pantas buat istri kepala Kampung
Talanglantang, Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung. Ketua TPPKK Kampung
itu berani tilep bantuan Bantuan Sosial Penerima Keluarga Harapan ( PKH ) milik
warganya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Akibat ulahnya tersebut, para KPM menjerit dan berujung
turunnya kepala Dinas Sosial (Kadis Sos) Waykanan, Bismi Janadi beserta
jajaranya ke kampung  setempat, untuk
mendengar langsung pernyataan para KPM.

Namun sayang, Kadis Sos usai acara Bersama para KPM tersebut
enggan memberikan komentar banyak terkait hal tersebut.

Dalam pertemuan itu, Eka Lestari, salah satu PKM
mengaku  bahwa, kartu ATM PKH miliknya
tersebut dipegang oleh Turina, Ketua kelompok 
yang juga istri kepala Kampung Talanglantang, akibatnya, dana bantuan
yang harusnya diterima dan dapat ditarik di ATM PKH sebesar Rp1,5 juta, hanya
dapat dicairkan Rp750 ribu.

“Sebelum penarikan Bulan Maret,  ada dua kali transaksi yang tidak diketahui.
Seharusnya saya dapat uang 1 juta 500 ribu, 
tapi cuman saya terima 750 ribu, pas saya cek di ATM link,  sebelum penarikan, pada bulan 3, ada 2 kali
transaksi yang enggak saya ketahui,” katanya, Jumat (01/04/2022).

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap, bahwa selian
menjadi ketua kelompok, Turina merupakan pemilik mesin ATM Mini alias Mesin
EDC.

Sementara itu, Kadis Sos, Waykanan, Bismi Janadi usai
pertemuan itu kepada wartawan mengaku 
belum bisa memberikan keterangan hasil pertemuan tersebut, dengan alas
an harus melaporkan ke atasan terlebih dahulu.

“Maaf pak,  saya
harus melaporkan k atasan terlebih dahulu, baru bisa memberikan hasil
keterangan dari pertemuan tadi ke teman-teman media,” kata dia, singkat.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group