LSM Empati RI Minta Dinas Terkait Tidak Tegas Lapak Karet di Lebakpeniangan Tanpa Izin

LSM Empati RI Meminta Tidak Tegas Lapak Karet di Lebakpeniangan Tanpa Izin

Waykanan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Emppati RI menyoroti tidak adanya izin lingkungan dan izin lain lapak karet meilik Kurnain di Kampung Lebak Peniangan, Rebangtangkas, Kabupaten Waykanan, Lampung.

Ketua umum LSM Emppati RI, Muhammad Djalal Hafidz A., S.H mengatakan mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sangat dilanggar lapak tersebut.

“Ya itu sebuah pelanggaran, selain sanksi administratif ada juga jelas ada sanksi pidananya (bagi pelaku pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup), ”katanya.

Baca Juga : Terkait Lapak Karet Di Lebakpeniangan, Dinas Perizinan Waykanan Tidak Pernah Mengeluarkan Izin

Djalal mengatakan, membuang limbah karet sembarangan dapat mencemari udara, air dan tanah yang salah satunya bisa merusak kwalitas udara sekitarnya, dan mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia hewan dan tumbuhan.

“Harunya kepala Kampung jeli dengan permasalahan ini, apalagi lapak itu sudah menjadi keluhan warga. Hal yang tidak mungkin kepala kampung tidak mendapat laporan dari warganya,” ujarnya, Rabu (08/05/2024).

Jika memang tidak ada izin, kata Djalal, Dinas terkait harus segera menindak tegas pemilik lapak karet tersebut. Apalagi berada diperkampungan padat penduduk, agar dampak yang ditimbulkan dari limbah karet itu tidak semakin parah dan membahayakan kesehatan warga serta mahluk hidup lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Waykanan mengaku tidak pernah mengeluarkan izin lapak karet milik Kurnain yang diduga mencemari lingkungan, dengan bau busuk limbah yang mengganggu Warga.

Kepala DPMPTSP Waykanan  Kiki Christianto Z, SE.,MM mengatakan, sudah melakukan cek data yang ada di dinasnya, namun tidak ditemukan adanya pembuatan izin usaha dan izin lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada warga yang telah membuat pengaduan, barusan sudah kami cek untuk izin usaha dari lapak karet atas nama kurnain tidak ada di data kami,” ujarnya

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group