TANGGAMUS – Tim Satuan
Berantas (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Tanggamus, Lampung, melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Irsan Rianto, Rabu (22/2/2017).
Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, masuk keruang kerja Irsan,
sekitar pukul 10.15 Wib.
tersebut, petugas menemukan amplop warna cokelat berisi uang tunai yang berisi
uang tunai Rp10 juta, pecahan Rp50 ribu. Dalam penggeledahan tersebut petugas
juga menemukan alat hisap sabu (bong),
satu butir pil yang diduga narkoba dan botol minuman keras (miras).
kedalam ruangan Irsan, petugas lebih dahulu bertemu dengan Sekretaris
Disdukcapil, Yuhandi Rifai, untuk
menyampaikan maksud dan sekaligus dijadikan saksi dalam penggeledahan.
anggota polisi menemui saya, mereka meminta saya untuk ikut menyaksikan bahwa
barang bukti yang ditemukan memang dari dalam ruangan. Saat itu saya lihat dua
amplop yang berisi pecahan Rp50 ribu, cuma saya kurang paham berapa jumlahnya,
lalu, ditunjukan juga bong dan pil, tapi saya nggak tahu juga itu pil narkoba
atau bukan, kemudian anggota keluar dari ruangan sekitar pukul 10.30 Wib dan
membawa pak Irsan kepolres,” ujar Yuhandi.
dengan penangkapan atasannya tersebut. Apalagi terkait dengan pungli dan
narkoba. “Ya, saya kira awalnya orang menagih hutang dengan disaksikan
polisi, tapi ternyata OTT pungli dan narkoba. Jujur saja saya kaget dan tidak
menyangka,” ujarnya.
Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra, membenarkan adanaya OTT tersebut.
dua amplop warna cokelat, yang berisi uang tunai Rp10 juta, berbentuk pecahan
Rp50 ribuan. Keterangan dari IR (Irsan Rianto), uang itu terkait transaksi
proyek di Disdukcapil. Masalah proyeknya apa, nanti kami dalami dulu,” katanya,
mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora.
belum dilakukan penahanan, karena statusnya masih sebagai saksi. “Jika nanti
setelah pemeriksaan, statusnya meningkat menjadi tersangka, barulah IR ditahan.
OTT ini, merupakan kali pertama untuk wilayah Tanggamus,” katanya.
Editor : Sayuti Rusdi