Naudzubillahminzalik… Pimpinan Ponpes HF Tanggamus Rudapeksa Santriwati

Naudzubillahminzalik... Pimpinan Ponpes HF Tanggamus Rudapeksa Santriwati
Foto- Ilustrasi

gentamerah.com

Tanggamus – Diduga
mencabuli RR (14), Santriwati Pondok Pesantren Hidayatul Fattah (HF), Pekon
Sukanegeri Jaya , Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus Lampung, HZ (50),
oknum pimpinan Ponpes setempat diciduk aparat Polsek Talangpadang.
Keterangan yang dihimpun gentamerah.com,
Sabtu (15/04/2017) ,  aksi bejat sang
Kiai  tersebut terbongkar, setelah RR,  Warga Pekon Sukabumi, Kecamatan Talangpadang,
Kabupaten Tanggamus, Lampung, menceritakan aksi bejat HZ kepada orangtuanya.
Perbuatan yang sangat
memalukan dan mencoreng lembaga Pondok Pesantren itu terjadi pada Minggu (09/04/2017),
sekitar pukul 09.00 WIB. HZ saat itu, memanggil RR untuk menemuinya di aula
pondok pesantren. Setibanya korban RR diaula, pelaku HZ meminta korban RR
memijat pelaku HZ dengan dalih kurang sehat dan pegal-pegal di dalam pondok
tersebut.
Awalnya korban RR menolak
permintaan pelaku HZ. Dengan ancaman korban akan di keluarkan dari pondok dan
sekolahm jika,  jika korban RR tidak mau
memijat, denganterpaksa korban menuruti keinginan HZ.
Awalnya berjalan seperti
biasa, korban RR yang masih sangat belia itu memijat pelaku, orang yang sangat
dihormati dan diseganinya. Tak lama kemudian, pelaku HZ menunjukkan sikap aneh,
karena akhirnya justru HZ  yang memijit
korban RR.
Melihat korban RR diam dan
menurut saaja saat dipijat HZ. Sejurus kemudian HZ menyuruh korban RR untuk
memegang alat fital (maaf) pelaku HZ, dan korban menuruti permintaan pelaku, dikarenakan
takut.
Ternyata perbuatan
pemimpin Ponpes yang sudah dikuasai napsu setan tersebut bertindak lebih jauh
dan berani. HZ  kemudian menyingkapkan
rok yang dinekan RR, dan HZ berbuat tidak senonoh menggukan jari tengahnya.
Melihat korbanya tidak
berkutik, HZ kemudian mengajak korban RR 
masuk ke rumah orang tua pelaku yang berada di samping aula pondok.
Di rumah yang sedang
sepi  itulah pelaku  HZ merudapaksa korban RR. “Atas
perbuatan bejat HZ ini, RR mengalami trauma yang fatal. Kasus ini sudah
dilaporkan ke Polsek Talangpadang, sekitar hari Selasa (11/4/2017). Dan HZ
sudah di tahan,” ujar salah seorang kerabat RR yang enggan dituliskan
namanya, Sabtu (15/4/2017).
Terpisah, Kapolsek
Talangpadang AKP Yoffi Kurniawan saat dikomfirmasi  melalui telefon selulernya terkait
penangkapan pelaku HZ, yang diduga melakukan pencabulann dan pemerkosaan, Sabtu
(15/4/2017) meminta wartawan untuk menanyakan kepada Paur Humas Polres
Tanggamus, Nanang Muslih. “Coba tanya sama pak Nanang saja. Karena sudah
ditangani Polres,” kata Yoffi.
Sementara Paur Humas
Polres Tanggamus, Nanang Muslih saat dihubungi telefon selulernya, Sabtu
(15/4/2017), membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka kasus
pencabulan.
”Benar, ada tersangka
kasus pencabulan kita amankan. Saat ini sudah kami amankan dan masih kita
periksa,” kata Nanang mendampingi Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar
Polisi Alfis Suhaili.



Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group