Terkait Pemecahan Dapil, KPU Pesawaran Segera Uji Publik

Terkait Pemecahan Dapil, KPU Persawaran Segera Uji Publik

gentamerah.comPesawaran- Terkait usulan pembagian daerah pemilihan (Dapil), Komisi Pemilihan Umum ( KPU )  Kabupaten Pesawaran Provisinsi Lampung, sedanag melakukan tahapan Penyampaian dan Penyermatan usulan tersebut.
Komisioner Devisit Tehnis, KPU Pesawaran, Edi Sutanto mengatakan pembahasan Dapil itu direncanakandi salah satu Hotel di Bandar Lampung.
“KPU Pesawaran  telah memberikan usulan dapil ke Partai Politik, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan yang terakhir Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol),” katanya, saat di temui gentagerah.com, diruang kerjanya, Rabu (24/01/2018 ).
Menurutnya,  KPU Daerah Pesawaran mengajukan usulan Daerah Pilihan Sebanyak Lima. ” Daerah Pilihan yang di ajukan KPU itu, Dapil Satu, Kecamatan Gedong Tataan, Dapil Dua, Kecamatan Negri Katon dan Kecamatan Tegi Neneng, Dapil Tiga, Kecamatan Waylima, Kecamatan Kedondong dan Waykhilau, Dapil Empat, Kecamatan Teluk Pandan dan Padang Cermin, terakhir Dapil Lima, Kecamatan Wayratai, Kecamatan Marga Punduh dan Punduh Pedada,” ucapnya.
Edi Menegaskan,  usulan Daerah Pilihan nantinya rencananya akan di selenggarkan pada tanggal 26 Februari, sampai dengan Tanggal 28 Februari Tahun 2018 ini.
“Usulan itu nanti akan kita lakukan uji publik, pesertanya dari partai politik, Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, dan  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” kata dia.
Sementara itu, Sekertaris KPU Pesawaran, Budi Utomo mengungkapkan, terdapat  beberapa langkah yang dilakukan dalam uji publik dapil.  Pertama  pencermatan pada tanggal 19 Januari sampai tanggal 25 Januari, tanggal 26-28 Januari.  
“Uji publik  akan kita laksanakan pada hari Minggu (28/01/2018) di Hotel AsokaBandar Lampung. Dengan agenda  menyusun usulan dapil dan pernyataan dari masing masing steakholder dan partai politik,” ujar Budi.
Penulis : Ali Mubaroq
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group