gentamerah.com Pesawaran- Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung akan menindak tegas bila ada anggotanya memihak kesalah satu calon Gubernur.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Arnando mengatakan, bahwa Panwaslu, panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) dan Panitia Pengawas lapangan (PPL), tidak boleh memihak ke calon Gubernur.
“Panwas itu harus netral, profesional, makanya harus adil dan tidak memihak kemana saja,” katanya, Kamis (01/03/2018), saat ditemui gentamerah.com di ruangan kerjanya.
Menurutnya, jika terbukti ada anggotanya yang memihak calon gubernur akan ditindak tegas.
“Kasih pembinaan, tapi kalau terbukti maka bisa diberhentikan dari Panwas, karena sudah melanggar Kode Etik ( Sumpah Janji) sewaktu Pelantikan,” ujarnya.
Riyan menjelaskan, mekanisme pemberhentian menunggu keputusan Bawaslu.
Penulis : Ali Mubaroq
Editor : Seno
Editor : Seno